Connect with us

Batam

Polresta Barelang Beri Pelatihan Anggota Satpam, Kombes Pol Nugroho: Satpam Boleh Tangkap Tangan Pelaku Kriminal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220204 wa0096
Satbinmas Polresta Barelang melakukan pembinaan dan pelatihan kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Satuan Pengamanan (Satpam) di Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Satbinmas Polresta Barelang melakukan pembinaan dan pelatihan kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Satuan Pengamanan (Satpam) di Kota Batam, yang sesuai dengan Perpol Nomor: 04 Tahun 2020 “tentang Pengamanan Swakarsa.

Kegiatan dilakukam di lapangan volly Polresta Barelang, yang dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Mangiring Hutagaol.

“Pembinaan dan pelatihan yang dilakukan mulai dari latihan baris berbaris, latihan penghormatan, senam borgol dan cek kerapihan Satpam,” kata Mangiring, Jumat (4/2/2022).

Mangiring juga mengucapkan terima kasih, karena sudah bergabung dalam pelatihan dan pembinaan di Polresta Barelang.

“Hal itu sesuai dengan Perpol Nomor : 04 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa,” ujarnya.

Mangiring berharap, anggota Satpam agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polri jika terjadi hal-hal tindak pidana di lapangan, yang sesuai dalam tugas yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.

“Rekan-rekan Satpam boleh melakukan penangkapan, dengan cacatan tertangkap tangan dan sesuai dengan SOP dan prosedur dilapangan,” ungkap Mangiring.

Satpam hanya bisa mengamankan TKP, terduga pelaku dan barang bukti. Kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak Polri untuk penanganan tindak lanjutnya.

“Jangan merusak TKP (status KUO), sehingga tidak mengganggu pengembangan untuk kasus tersebut,” katanya.(romi)

Advertisement

Trending