Kepri
UMK Kabupaten Lingga Naik Rp308.118

Lingga, KABARBATAM.com – UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di Kabupaten Lingga tahun 2020 mengalami kenaikan yang semula pada tahun 2019 di angka Rp2.798.102 mejadi Rp3.036.220, kenaikan tersebut sebesar Rp308.118,.
Angka tersebut telah disepakati berdasarkan hasil rapat bersama yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kabupaten Lingga dengan serikat buruh.
“Hasil dari kesepakatan bersama UMK Lingga mengalami kenaikan sebesar Rp308.118, dari angka sebelumnya” kata Sekertaris Dinas Tenaga Kerja, Kisanjaya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2019).
Lebih lanjut dikatakan oleh Kisanjaya, penetapan angka tersebut berjalan dengan lancar dan telah disetujui dan disepakati secara bersama-sama.
“Dari rapat yang kita gelar kemarin, semuanya berjalan lancar dan disetujui bersama pihak perusahaan” kata Kisanjaya.(Fikri)









-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam2 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam3 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Batam11 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen20 jam ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi