Connect with us

Karimun

Alat Bukti Mencukupi, Polisi akan Tangkap Oknum Honorer Lecehkan Siswi SMK di Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220212 Wa0129
Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra

Karimun, Kabarbatam.com – Seorang siswi di salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diduga mengalami pelecehan seksual.

Korban diduga dilecehkan oleh pria berinisial Ag (30) yang tak lain adalah honorer di sekolah tersebut.

Dimana, Ag dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap korban saat kegiatan ekstrakulikuler di sekolah pada 5 Februari 2022 lalu.

Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut langsung mendatangi pihak sekolah dan kepolisian untuk melaporkan aksi bejat oknum guru tersebut.

Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra ketika dikonfirmasi membernarkan adanya laporan dari korban tersebut.

Brasta mengatakan, orang tua korban sebelumnya sempat meminta mediasi dari pihak sekolah.

“Namun, mediasi dengan pihak sekolah tidak ada penyelesaian, sehingga orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi dan laporan kita terima pada 8 Februari 2022,” ujar AKP Brasta, Sabtu (12/2/2022).

Brasta mengatakan, pria yang dilaporkan itu merupakan tenaga honorer tata usaha dan juga pembantu pembina ekstrakulikuler yang korban ikuti di sekolah kejuruan tersebut.

“Mengenai dugaan pelecehan seksual ini, kita masih dalam penyelidikan oleh penyidik,” kata Kapolsek Brasta.

Dalam proses penyelidikan itu, kata dia, pihaknya sudah memanggil 6 orang saksi terkait kasus tersebut.

“Oknum Ag juga kita panggil untuk diambil keterangan, untuk penetapan tersangka belum kami lakukan, mengingat masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Brasta.

Brasta menyebutkan, bahwa pihaknya menemukan adanya unsur pemaksaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Hal tersebut lantaran pelaku melakukan perbuatannya dengan menarik paksa korban dan mendorongnya ke dinding.

“Unsur ancaman tidak ada. Hanya pemaksaan karena korban ditarik dan di dorong ke dinding,” ujar Brasta.

Lebih lanjut, ia berjanji akan menuntaskan perkara dugaan pelecehan itu hingga tuntas.

“Seandainya ada unsur pidana dan alat bukti telah mencukupi, maka kita akan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Brasta. (Yogi)

Advertisement

Trending