Karimun
Puluhan Ribu Arsip Tak Bernilai Dimusnahkan Stasiun Karantina Karimun

Karimun, Kabarbatam.com – Puluhan ribu arsip operasional tak bernilai dimusnahkan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Proses pemusnahan dokumen fisik tahun anggaran 2009 sampai 2015 itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator, Selasa (15/2/2022).
Kepala Stasiun Karantina Pertanian kelas II Tanjungbalai Karimun, Willy Indra Yunan mengatakan, total sebanyak 38.302 arsip yang dimusnahkan pihaknya.
“38.302 arsip yang dimusnahkan, terdiri dari 17.146 berkas operasional Karantina pelepasan hewan dan 21.156 dokumen operasional Karantina pelepasan tumbuhan,” kata Willy
Willy menyebutkan, pemusnahan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
Dimana, pada pasal 47 ayat 1 disebutkan bahwa penyusutan arsip diciptakan oleh pembuat arsip, juga bertanggungjawab dalam skala nasional.
Menurutnya, arsip menjadi bagian penting bagi negara yang digunakan untuk penegakan hukum, perlindungan hak negara, dan perlindungan wilayah.
“Pemusnahan ini sendiri bertujuan agar tidak terdapat penumpukan arsip pada karantina. Dengan ini diharapkan terciptanya tata kelola arsip yang baik ke depan,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan bersamaan dengan pemusnahan yang pada SKP Palangkaraya secara virtual, dengan turut disaksikan beberapa perwakilan instansi terkait. (*)









-
Headline1 hari ago
Nama Kepri Bergema di Acara Mubes KKSS, Andi Amran Sulaiman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum
-
Batam2 hari ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam3 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Batam2 hari ago
Dorong Kemudahan Berinvestasi di Batam, Li Claudia: Regulasi yang Tumpang Tindih Akan Dikaji Ulang
-
Batam1 hari ago
Masyarakat di Wilayah Stres Area Mulai Menikmati Aliran Air Bersih
-
Natuna19 jam ago
BPK RI Audit Terperinci Penggunaan Anggaran Pemkab Natuna Tahun 2024
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Bacakan LKPJ Tahun 2024, Bupati Lama Tak Cantumkan Utang
-
Batam2 hari ago
Program Diskon Tambah Daya Cahaya Ramadan Tinggal 2 Hari Lagi, Ayo Manfaatkan Segera!