Batam
Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, FA Diringkus Polsek Sekupang
Batam, Kabarbatam.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur hingga hamil kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, pelaku FA (18) diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Sekupang, pada Selasa 15/2/2022) lalu.
Pelaku ditangkap di salah satu Hotel di Lubuk Baja Kota Batam, karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
“Kejadian berawal saat orangtua korban melihat anaknya melahirkan di kamar,” kata AKP Tigor Sidabariba, Kasi Humas Polresta Barelang, Sabtu (19/2/2022).
Tigor mengatakan, orang tua korban mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku FA, pada saat korban sudah hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
“Mereka berpacaran, tapi korban masih dibawah umur,” ujarnya.
Atas perbuatannya Pelaku Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 KUHPidana.
“Pelaku diancaman hukuman paling singkat 5 Tahun, dan Paling Lama 15 Tahun Penjara,”.ungkap Tigor.(romi)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026



