Connect with us

Batam

Sikat Penyelundup Baby Lobster di Batam, KKP Luncurkan 4 Unit Kapal Super Cepat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220317 Wa0188
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan 4 armada Unit Reaksi Cepat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, di Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan 4 armada Unit Reaksi Cepat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang diproyeksikan sebagai pemburu penyelundup lobster dan pengebom ikan.

Peresmian beroperasinya armada dengan kecepatan mencapai 57 knot tersebut menegaskan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

“Hari ini saya luncurkan 4 armada speedboat dengan nama Hiu Biru yang akan semakin memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dari praktik penyelundupan BBL, penangkapan ikan dengan cara yang merusak dan pemanfaatan ruang Laut, pesisir serta pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan PKKPRL,” ungkap Menteri Trenggono saat meresmikan URC PSDKP di PT Palindo Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (17/3/2022).

Dalam hal ini, Menteri Trenggono menegaskan, bahwa praktik perikanan ilegal di wilayah perairan yuridiksi Indonesia, seperti penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan penangkapan ikan yang merusak (Destructive Fishing) harus diberantas.

Oleh sebab itu, URC PSDKP ini secara khusus akan ditugaskan untuk menjaga wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan penyelundupan BBL dan destructive fishing.

“Di tahap awal ini kami akan tempatkan di 4 lokasi yaitu di Batam, Jambi, Jakarta dan Kupang,” ujar Menteri Trenggono.

Tak hanya cukup sampai disitu saja, Menteri Trenggono juga memerintahkan Direktorat Jenderal PSDKP sebagai benteng KKP untuk menindak tegas pelaku penyelundupan BBL, destructive fishing, dan pemanfaatan ruang laut secara menetap yang tidak sesuai aturan.

Menurut Menteri Trenggono, bahwa arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan adalah menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga praktik perikanan yang tidak sesuai ketentuan dan merusak ekosistem kelautan dan perikanan harus diberantas.

Menteri Trenggono juga meminta agar jajaran Ditjen PSDKP menjaga integritas dalam melaksanakan operasi, serta memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum lainnya sehingga pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan berjalan lebih optimal.

“Pengawasan harus menjadi benteng KKP dalam mengawal seluruh program terobosan,” tegas Menteri Trenggono.

Dilokasi yang sama, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa empat unit kapal Hiu Biru tersebut akan memerangi maraknya penyelundupan BBL lewat laut serta aksi destructive fishing yang biasanya menggunakan kapal/speed boat dengan kecepatan tinggi di laut teritorial Indonesia (< 12 NM).

“Sesuai arahan bapak Menteri, kami juga secara ketat melaksanakan pengawasan pemanfaatan ruang laut agar sesuai dengan prinsip kelestarian ekologi. Penamaan Hiu Biru menggambarkan karakteristik perenang cepat yang menjadi ciri khas ikan tersebut,” tutur Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin

Sekedar diketahui, KKP melalui Ditjen PSDKP meluncurkan speedboat Unit Reaksi Cepat yang merupakan karya anak bangsa. Keempat armada tersebut adalah Hiu Biru 01, Hiu Biru 02, Hiu Biru 03, dan Hiu Biru 04.

Pembentukan URC PSDKP merupakan upaya penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang dalam beberapa kesempatan sebelumnya juga ditegaskan oleh Menteri Trenggono. (Atok)

Advertisement

Trending