Connect with us

Batam

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220327 Wa0097
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Jembatan 1 Barelang Kota Batam.

Diketahui, 20 kilogram narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari tangan seorang pria pengangguran warga Batam berinisal ZK yang dibawa menggunakan sebuah spead boat.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengatakan, penangkapan terhadap pria berinisial ZK beserta barang bukti 20 kilogram narkotika jenis sabu itu terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 20.00 WIB, di perairan Jembatan 1 Barelang .

“Kurang lebih dua minggu yang lalu, kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada upaya penyelundupan 20 kilogram sabu di Jembatan 1 Barelang,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David saat dikonfirmasi awak media, Minggu (27/3/2022).

Setelah menerima informasi dari sumber yang akurat, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Ternyata, informasi tersebut benar adanya sehingga kita melakukan penangkapan terhadap pria berinisial ZK yang sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram menggunakan boat dari Jembatan 1 Barelang hendak menuju ke Sagulung,” ujar Kombes Pol Ahmad David

Lanjut, Kombes Pol Ahmad David menyampaikan, saat ini baru satu orang pelaku yang berhasil diamankan. Sementara, pelaku lainnya masih dalam pengembangan.

“Untuk pelaku yang baru kita amankan berjumlah satu orang yakni berinisal ZK seorang pengangguran. Sementara untuk pelaku lainnya masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending