Batam
Pakai Nopol Palsu, Mobil Mewah Toyota Fortuner Ditilang Satlantas Polresta Barelang

Batam, Kabarbatam.com – Lagi, mobil mewah Toyota Fortuner warna hitam ditilang Satlantas Polresta Barelang setelah terbukti melakukan pelanggaran tata tertib lalu lintas diruas Jalan Bunga Raya, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Selasa (29/3/2022) sekira 12.45 Wib.
Diketahui, mobil mewah Toyota Fortuner itu ditilang, lantaran plat nomor kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan spektek.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah melalui Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra mengatakan, pengemudi tersebut melanggar peraturan tata tertib berlalu lintas dalam penggunaan plat nomor atau TNKB tidak sesuai yang tertera di STNK.
“Toyota Fortuner warna hitam terbukti menggunakan plat nomor tidak sesuai spektek dan memodifikasi Nomor Polisi (No Pol) tidak sesuai dengan yang tertera di STNK. Dimana, STNK berakhir pada tahun 2021 dan dibuat pada Nopol masih hidup hingga 2026,” ungkap Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra.
Selain melakukan penindakan, Ipda Yudi Patra juga memberikan himbauan kepada pengemudi agar lebih taat dan tertib dalam mengemudi.
“Kita melakukan penegakan hukum kepada pengendara yang tidak taat lalu lintas dengan cara memberikan tilang. Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih taat dan tertib dalam mengemudi,” ungkap Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra.
Dijelaskan Yudi, penindakan yang dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas atensi Kasatlantas Polresta Barelang apabila menemukan kendraaan yang menggunakan NoPol tidak sesuai Spektek dan tidak sesuai prosedur.
Dalam penindakan ini, sang pengemudi telah terbukti melanggar Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo
-
Batam2 hari ago
Li Claudia Komitmen Benahi Tata Kota Batam untuk Dukung Iklim Investasi
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS