Connect with us

Kepri

Ketua Komisi II DPRD Kepri Geram, Kesenian Reog Ponorogo kembali Diklaim Malaysia

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220414 Wa0098
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin.

Batam, Kabarbatam com – Untuk kesekian kalinya, warisan budaya kesenian Indonesia Reog Ponorogo kembali diklaim sebagai budaya asli milik Malaysia.

Tak hanya itu, negeri Jiran tersebut juga berencana akan mendaftarkan atau mematenkan kesenian Reog Ponorogo sebagai salah satu warisan budayanya dengan nama “Barongan” ke UNESCO.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, wacana tersebut disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi.

Muhadjir Efendi mengatakan bahwa Malaysia berencana ingin mengajukan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya mereka.

Sebelumnya, Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) setelah sebelumnya tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.

Upaya klaim Malaysia soal kesenian asli Jawa Timur Reog Ponorogo tersebut sontak mendapatkan reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin.

Wahyu Wahyudin mengaku, merasa prihatin dengan upaya klaim Malaysia soal kesenian asli Jawa Timur Reog Ponorogo tersebut.

“Kesenian Reog Ponorogo terkenal di Macanegara membuat saya sendiri bangga. Namun, ketika budaya dan kesenian kita ini di klaim dan didaftarkan ke UNESCO oleh Malaysia membuat saya geram dan marah kepada mereka. Kenapa kebudayaan Indonesia mau di klaim, apakah tidak ada lagi kebudayaan lain di Malaysia,” ungkap Wahyu Wahyudin, Kamis (14/4/2022).

Dalam permasalahan ini, politisi PKS itu menegaskan, bahwa Kementerian Kebudayaan jangan tinggal diam dan harus mempertanyakan kenapa kesenian Reog Ponorogo diajukan oleh negera lain ke UNESCO.

“Pemerintah dalam hal ini Menteri Kebudayaan harus tegas dan meminta UNESCO agar kesenian tradisional Reog Ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia tidak diakui oleh Malaysia. Jadi perlu ketegasan dari pemerintah Indonesia dalam permasalahan ini,” tegasnya

Atas upaya klaim terhadap warisan asli kebudayaan Indonesia yang dilakukan Malaysia, Wahyu menghimbau kepada masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia tidak mudah terprovokasi.

“Kepada masyarakat, saat ini jangan terprovokasi dengan adanya isu-isu bahwa kesenian Reog Ponorogo mau diambil alih. Tentunya, kita serahkan kepada Pemerintah. Terus kita kembangkan kesenian ini supaya kesenian Reog Ponorogo dapat diakui oleh UNESCO menjadi kebudayaan asli Indonesia. Jangan sampai kita tinggal diam sehingga dapat diambil alih oleh negera lain,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, upaya klaim Malaysia terhadap kesenian Reog Ponorogo pernah terjadi pada tahun 2007. Tak hanya kesenian Reog Ponorogo saja, beberapa warisan asli budaya Indonesia juga pernah diklaim sebagai milik Malaysia. (Atok)

Advertisement

Trending