Batam
Batam Borong Penghargaan dari KPK, Rudi: Terus Berikan yang Terbaik
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota Batam, memborong dua penghargaan sekaligus sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan itu diserahkan saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepri di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis (21/4/2022).
Adapun, dua penghargaan tersebut yakni Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan, senilai Rp339 miliar. Kemudian, Pemerintah Kota Batam juga menerima penghargaan Pemerintah Daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi MCP Tertinggi Tahun 2021.
MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.
Secara langsung, penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Usai menerima penghargaan itu, Rudi menyampaikan terima kasih kepada KPK. Ia berharap, penghargaan tersebut akan membuat Batam semakin baik ke depan.
“Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK,” ujarnya.
Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam makin baik.
“Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan rapat koordinasi itu sesuai dengan Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Riau, maka diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam6 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam21 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



