Batam
Rampok dan Sekap Karyawan Indomaret Baloi Persero, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam
Batam, Kabarbatam.com – Tiga orang pelaku perampokan Indomaret Baloi Persero Kecamatan Lubukbaja berhasil diringkus Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk.
Diketahui, tiga kawanan perampok itu berinisial JL (24), ISS (31), dan FS (23) telah terbukti melakukan perampokan di Indomaret Baloi Persero pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman mengatakan, saat melancarkan aksinya para pelaku nekat menyekap dua orang karyawan yang tengah berada di dalam toko.
“Modus operandi para pelaku yakni masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja. Disaat situasi aman, para pelaku langsung melancarkan aksinya melakukan dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Selain itu, mereka juga menyekap dua orang karyawan,” ungkap Kompol Abdul Rahman, Senin (9/5/2022).
Setelah berhasil menguasai Indomaret, tak butuh waktu lama para pelaku langsung menggasak uang yang ada di kasir serta di dalam berangkas di lantai 2 sebesar Rp 25 juta dan mengambil rokok sebanyak 20 slop senilai Rp.5,9 juta dan kabur menggunakan mobil Avanza warna silver.
Menerima laporan korban, Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dilapangan dan benar telah terjadi tindak pidana curas di Indomaret Baloi Persero.
“Setelah dilakukan penyidikan dilapangan, tak butuh waktu lama tim berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu sedang berada di foodcourt Pacific dan mengamankan pelaku,” terangnya.
Namun, ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, mereka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kita memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi namun tak diindahkan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku,” tambahnya.
Saat ini ketiga pelaku berinisial JL (24), ISS (31), dan FS (23) telah diamanakan di Polresta Barelang guna penyelidikan dan lebih lanjut. (Atok)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam1 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026



