Batam
Terobos Wilayah NKRI, Lanud Hang Nadim Paksa Mendarat Pesawat Asing di Batam
Batam, Kabarbatam.com – Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan,S.A.P atas petunjuk Pangkoopsud l menerima pendaratan pesawat asing tanpa izin yang memasuki wilayah teritorial NKRI di Bandara Hang Nadim Batam Jum’at (13/5/2022)
Awalnya, Danlanud menerima sambungan telpon dari Asops Koopsud I dan Asops Kosek IKN bahwa ada pesawat asing tanpa izin yang memasuki wilayah teritorial NKRI tengah mengudara di langit Batam .
Kemudian, Danlanud memerintahkan Mayor Lek Wardoyo untuk menggelar pasukan Hanlan dengan melaksanakan protap penanganan force down di Bandara Hang Nadim.
Tepat pukul 12.47 WIB, pesawat tipe DA62 dengan nomer registrasi G-DVOR mendarat di Bandara Hang Nadim.
Diketahui, pesawat tersebut take off dari WBGG (Kucing) menuju WMKJ (Johor Bahru) dan kemudian tertangkap radar Kosek IKN pada pukul 04.59UTC sehingga dipaksa untuk mendarat.
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kucing karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia. Namun, dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kucing karena jarak sudah lebih 200 NM dikwatirkan bahan bakar tidak mencukupi sehingga minta untuk mendarat di Batam.
“Dari hasil komunikasi di dapat keterangan dari Crew pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari malaysia ke malaysia dan sudah meminta izin ke Singapure sebagai pengelola FIR. Namun, secara riil crew tidak dapat menunjukkan Flight Clearance yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki,” ujar Letkol Iwan Setiawan.
Diwaktu yang sama, Mayor Lek Wardoyo menyampaikan, bahwa pesawat asing tersebut diawaki oleh tiga orang warga Negara Inggris dan saat ini telah diamankan.
“Dalam proses penanganan pendaratan, terlebih dahulu crew dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin lengkap (Booster),” tutur Mayor Lek Wardoyo.
Selain itu, dari pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen Keimigrasian berupa paspor dinyatakan lengkap.
“Sesuai arahan Danlanud, proses hukum sedang berjalan yaitu pengurusan Flight Clearance dan proses pelimpahan hukum dan sanksi dari pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II di Medan,” terang Mayor Wardoyo. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan