Batam
Pemprov Bangun Sinergitas Bersama Ditlantas Polda Kepri untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

Batam, Kabarbatam.com – Perkembangan era digitalisasi yang begitu cepat, memberikan dampak yang begitu signifikan terhadap perkembangan suatu daerah dan budaya masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
Tidak dapat dipungkiri perubahan yang begitu cepat, menyebabkan penyesuaian pada masyarakat berdampak positif maupun negatif yang dapat merugikan banyak pihak.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkolaborasi bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Kepri melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Stakeholder Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna menjamin terlaksananya pelayanan masyarakat pada Era Transisi Pandemi menuju Endemi tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kepri melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos menjadi Narasumber dalam acara FGD di Hotel Best Western Panbil, Batam, Senin (25/07). Guna memberikan pemahaman terkait dampak smartphone yang tidak digunakan secara bijak.
Menurut, Kadiskominfo Hasan, dampak negatif pada penggunaan smartphone dan media sosial merupakan permasalahan yang komprehensif dan harus di tangani secara bersama-sama dengan seluruh stakeholder dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.
“Tak hanya soal informasi-informasi hoax, saat ini dampak negatif dari smartphone sangat luas, kebiasaan pengguna teknologi digital yang tidak tepat menimbulkan banyak aspek negatif lainnya, bahkan disektor kecelakaan lalu lintas. Hal ini harus tangani secara bersama-sama,” gagas Hasan.
Kebiasaan masyarakat menggunakan smartphone pada saat mengendarai kendaraan menjadi salah satu dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak tepat saat.
Perolehan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau terdapat 1.073.710 unit kendaraan bermotor dan berdasarkan DataIndonesia. id terdapat 103.645 kasus kecelakaan lalu lintas darat. Serta berdasarkan data Polda Kepri terdapat 540 kasus kecelakaan lalulintas darat di Kepri pada tahun 2021.
Berdasarkan data tersebut, salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan tersebut disebabkan beralihnya fokus pengemudi pada saat mengendarai kendaraan karena menggunakan smartphone saat mengemudi.
Menanggapi hal tersebut, Kadiskominfo Hasan menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat untuk tidak lagi mengoperasikan smartphone pada saat berkendara.
“Bijaklah dalam menggunakan teknologi smartphone, karena hal yang tidak diinginkan dapat terjadi kapanpun dan dimana saja, waspada dan tetap berkonsentrasi pada saat berkendara. Pesan saya, ingatlah keluarga dirumah sedang menunggu kepulangan kita,” pesan Hasan.
Terakhir, Kadiskominfo Hasan menambahkan sebagai bukti peran Pemerintah sebagai pelayan publik dan terealisasinya pelayanan masyarakat dalam era transisi pandemi menjadi endemi. Dinas Kominfo Kepri akan hadir menjadi pelopor dalam melakukan himbauan kepada masyarakat.
“Kami akan hadir dalam memberikan himbauan, edukasi, dan sosialisasi dalam bentuk tulisan, info grafis, dan video grafis yang nantinya akan kita publikasikan melalui media Diskominfo dan sarana Videotron milik Diskominfo yang tersebar di beberapa titik,” pungkasnya.(mit)









-
Headline1 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline1 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam11 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam4 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam