Connect with us

Parlemen

Komisi I Ajukan Ranperda Pengawasan Orang Asing pada 2020 Mendatang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F34188640

Batam, Kabarbatam.com– Anggota DPRD Kota Batam Safari Ramadhan mengusulkan agar perlunya dibuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pengawasan Orang Asing pada tahun 2020 mendatang.
Safari Ramadhan mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Kota Batam telah mengusulkan pembuatan ranperda inisiatif pengawasan orang asing tersebut. Agar bisa diajukan pada tahun 2020.
Safari mengatakan bahwa Komisi I DPRD Batam sudah berkoordinasi dengan Bapemperda. “Terkait dengfan Ranperda tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Bapemperda untuk mengajukan usul inisiatif Pengawasan Orang Asing ini,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam telah mengusulkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mendatang.
Ranperda tersebut terdiri dari 17 usulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan 5 merupakan inisiatif DPRD Kota Batam.
“Di antaranya Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (komisi III). Kemudian Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (komisi II), Ranperda Lembaga Kemasyarakatan (komisi I) dan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga (komisi IV),” paparnya.
Safari berharap usulan Ranperda yang diusulkan dapat diselesaikan di tahun 2020 nanti. Menurutnya, setiap rancangan peraturan yang diusulkan oleh pemerintah daerah ataupun DPRD Batam bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat ke depannya.
“Semoga saja peraturan ini dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat Batam. Dan mendukung Batam sebagai kota Bandar Dunia yang Madani,” katanya.
Sementara itu, usulan dari pemerintah daerah, yaitu Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah, Ranperda Pengembangan Objek Wisata, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Ranperda Pencabutan Lima Peraturan Daerah Kota Batam dan rancangan peraturan lainnya.
“Ada juga Ranperda yang menjadi keharusan seperti Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020, Ranperda APBD Tahun 2021 dan sebagainya,” paparnya.
Ia mengaku, tidak semua usulan Ranperda dapat dilaksanakan menggunakan APBD 2020 mendatang. Oleh karena itu, katanya, Bapemperda telah menyurati Ketua DPRD Kota Batam sekaligus pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam untuk menambah alokasi anggaran guna pembahasan Ranperda secara keseluruhan. (tri)

Advertisement

Trending