Headline
Pertamina Terapkan Fuel Card di Tanjungpinang agar Biosolar Tak Disalahgunakan
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Guna memastikan penyaluran Biosolar bersubsidi tepat sasaran, Pertamina bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang dan BRI meluncurkan kartu Fuel Card di Kota Tanjungpinang, Selasa (26/11/2019).
Peluncuran itu digelar di SPBU 14291717, Batu 10 (KM 10). Kartu kendali pembelian Biosolar subsidi ini, dapat digunakan di seluruh SPBU Tanjung Pinang.
Unit Manager Comm, Rel, & CSR Marketing Operation Region (MOR) I Roby mengungkapkan, Fuel Card berfungsi agar Biosolar dinikmati oleh pengguna yang berhak.
“Kartu Fuel Card diperuntukan bagi kendaraan roda empat dan roda enam yang sesuai dengan kriteria pengguna dalam Perpres no. 191 tahun 2014. Dengan kartu ini, misalnya, kendaraan roda sepuluh hanya sebagian yang bisa pakai Biosolar subsidi,” tutur Roby.
Manfaat lain dari Fuel Card adalah meminimalisir penyalahgunaan. Dengan menetapkan konsumsi Biosolar subsidi maksimal 30 liter per hari.
“Meski pemegang kartu membeli di SPBU lain, tetap terakumulasi 30 liter per hari untuk pembelian Biosolar bersubsidi. Tidak bisa melebihi. Sehingga diharapkan dapat mengurangi aksi penimbunan Biosolar subsidi,” tutur Roby.
Dalam peluncuran Fuel Card, Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyatakan dukungan pemkot atas penggunaan Fuel Card.
“Kami bersyukur atas penerapan kartu Fuel Card. Ini membantu Pemkot dalam pengawasan Biosolar bersubsidi. Juga membuat masyarakat tenang karena terjamin untuk mendapatkan Biosolar,” kata Rahma.
Sales Branch Manager I Kepri, Fajar Wasis Satrio Utomo menyampaikan perkembangan pengguna Fuel Card. “Sejak diluncurkan, pengguna kartu Fuel Card mencapai 600 kendaraan untuk Kota Tanjungpinang. Awalnya dua SPBU yang melayani Fuel Card, sekarang seluruh SPBU di Tanjungpinang sebanyak tujuh buah sudah menerima Fuel Card,” tutur Satrio.
Pertamina, lanjut Fajar Wasis Satrio Utomo, masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Fuel Card. Cukup membawa dokumen asli KTP, STNK, bukti bayar pajak terakhir, serta foto yang menampilkan nomor dan fisik kendaraan ke lokasi registrasi. Yaitu di Kantor Dishub Sungai Carang.
Pertamina dan Pemkot Tanjungpinang akan terus mendorong perluasan penerapan penerapan Fuel Card. Mulai 3 Desember 2019, mekanisme pendaftaran Fuel Card dilakukan secara daring melalui situs fuelcard.retaidiv.com. Registrasi juga akan dibuka di Kabupaten Bintan. (*)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya