Connect with us

Batam

Jelang HUT Ke-77 RI, Polsek Nongsa Gratiskan SKCK bagi Warga Bernama Agus

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220803 wa0171

Batam, Kabarbatam.com – Memaknai peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, seluruh masyarakat sejak dini telah merancang segala bentuk kegiatan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tak ingin ketinggalan, menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI, unit Intelkam Polsek Nongsa memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.

Diketahui, pelayanan SKCK gratis berlaku sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022 disaat jam kerja dengan persyaratan tertentu.

Adapun persyaratan pelayanan SKCK gratis tersebut yakni, pemohon berdomisili KTP di Kecamatan Nongsa dan pemohon bernama ‘Agus’ atau lahir tanggal 17 Agustus.

Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Intelkam Polsek Nongsa Iptu Supardi mengatakan, pelayanan penerbitan SKCK gratis ini dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus mendatang.

“Sejauh ini baru satu orang yang menerima SKCK gratis yakni warga Teluk Nipah RT.001/ RW.002 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa bernama Agus Nasution,” ujar Kanit Intelkam Polsek Nongsa Iptu Supardi, Rabu (3/8/2022).

Tak hanya itu, Iptu Supardi juga menghimbau kepada masyarakat Nongsa yang telah memenuhi persyaratan, dipersilahkan untuk mengikuti program pelayanan penerbitan SKCK gratis di Polsek Nongsa.

“Bila persyaratan sudah lengkap silahkan datang ke Polsek Nongsa dan kita pastikan pelayanan penerbitan SKCK ini tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending