Connect with us

Batam

Polres Tanjungpinang Kantongi Identitas Bandar Sabu Malaysia

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32064016

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Polres Tanjugpinang telah mengantongi nama dan identitas lengkap bandar besar asal Malaysia pasca tertangkapnya empat tersangka kasus narkoba seberat 25 kilogram (kg).
“Kami sudah mengetahui nama serta identitas WNA asal Malaysia dan sudah melaporkan ke Kapolda Kepri dan juga berkoodinasi dengan polisi Malaysia” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammmad Iqbal, Jumat (29/11/2019)
Selain itu, sambung Iqbal, untuk napi jaringan Lapas Jambi juga telah diketahui identitasnya.
Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Jambi dimana antara WNA dan narapidana di Lapas Jambi tersebut saling berkoordinasi. Dari merekalah, sebanyak 25 kg sabu-sabu berhasil disita dari empat kurir narkoba. 
“Yang jelas kita sudah mengetahui dan sudah mengantongi jaringan mereka semua. Hanya saja, kita akan melakukan penyelidikan, termasuk menyelidiki kepemilikan mobil yang digunakan para tersangka,” kata Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjugpinang meringkus  empat orang kurir narkoba dengan barang bukti 25 kilogram (kg). Para pelaku mengirim barang bukti melalui jalur ekspedisi.
Sabu-sahu tersebut didatangkan dari negeri jiran Malaysia. Barang bukti akan dikirim ke Jambi dan Pekanbaru.
Kapolres Tanjungpinang AKBP M.Iqbal, Jum’at (29/11/2019), mengatakan, keempat pelaku sebelumnya meloloskan dua kali pengiriman dengan rentan waktu 2 minggu. 
Dari dua kali pengiriman tersebut, para pelaku meloloskan sebanyak 55 kg. (yul)

Advertisement

Trending