Batam
Imigrasi Batam Cegah Keberangkatan Ratusan WNI ke Luar Negeri
Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
Penundaan tersebut dilakukan, karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, proses penundaan keberangkatan ratusan WNI tersebut berdasarkan hasil wawancara petugas Keimigrasian dilapangan.

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri,” ungkap Subki Miuldi, Senin (12/9/2022).
Subki Miuldi menambahkan, bahwa jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.
“Penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam9 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam19 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



