Batam
Imigrasi Batam Cegah Keberangkatan Ratusan WNI ke Luar Negeri
Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
Penundaan tersebut dilakukan, karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, proses penundaan keberangkatan ratusan WNI tersebut berdasarkan hasil wawancara petugas Keimigrasian dilapangan.

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri,” ungkap Subki Miuldi, Senin (12/9/2022).
Subki Miuldi menambahkan, bahwa jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.
“Penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Uncategorized @id10 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam19 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi15 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



