Bintan
Dewi Ansar Kukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan Masa Bakti 2022-2024
Bintan, Kabarbatam.com – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Sabtu (8/10), mengukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan masa bakti 2022-2024.
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Bintan, Sabtu (8/10). Pada kesempatan itu Dewi Ansar melantik Hafizha Ramadhani Putri sebagai Ketua LKKS Bintan bersama 28 anggota pengurus.
Pengukuhan Hafizha Ramadhani Putri sebagai Ketua LKKS Kabupaten Bintan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan No. 531/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
Acara dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau Eko Sumbaryadi, Pj Sekda Kabupaten Bintan Ronni Kartika dan para pengurus LKKS Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Dewi Ansar berharap kepada pengurus LKKS Kabupaten Bintan yang baru dikukuhkan agar mampu mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat serta menjalankan tugas secara maksimal.
“Seluruh pengurus LKKS Kabupaten Bintan harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya dalam rangka terwujudnya kerjasama dan sinergitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” ujar Dewi Ansar.
Dewi Ansar menghimbau kepada pengurus LKKS Bintan agar segera menyusun program, dan menyamakan visi misi lembaga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dengan masyarakat.
“Saya meminta agar LKKS Bintan dapat menyusun program yang dapat mendukung program – program pemerintah dalam mengentaskan penyandang masalah kesejahtraan sosial di Kabupaten Bintan,” harapnya.

Dewi Ansar juga menyebutkan, salah satu tugas LKKS Bintan di antaranya, mengkoordinasikan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, menjalankan forum koordinasi serta konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Termasuk melakukan advokasi sosial dan anggaran terhadap potensi sumber kesejahteraan sosial,” imbuhnya.
Terakhir, Dewi Ansar meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Bintan dan LKKS Kabupaten Bintan dapat bersinergi dan bekerjasama dengan lembaga non pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial.
“Diharapkan LKKS dapat menjadi organisasi sosial terdepan dan terpercaya dalam bidang layanan informasi, koordinasi dan konsultasi usaha kesejahteraan sosial. Memiliki misi sebagai lembaga pusat pelayanan dan data bidang usaha kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LKKS Bintan Hafizha Rahmadhani mengajak dinas terkait, serta komponen masyarakat Bintan untuk bersama-sama dan bersinergi melakukan pemberdayaan kesejahteraan sosial.
“Kami berkomitmen untuk berkontribusi mewujudkan visi misi kepala daerah, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” imbuhnya. (ky)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline20 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



