Batam
Ukir Prestasi Lagi, JDHI Batam Terbaik Nasional

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemko Batam dinobatkan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik pertama tingkat nasional.
Penghargaan ini diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Grand Sahid Hotel Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Pemko Batam menjadi anggota terbaik JDIH Terbaik 1 Tahun 2022 Kategori Kota. Empat daerah di bawah Batam yakni Bandung di posisi kelima, Sukabumi posisi keempat, Ambon posisi ketiga, dan Bogor posisi kedua.
“Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang kesekian kalinya diukir Batam di bawah Pimpinan Bapak Wali Kota Batam Muhammad Rudi,” katanya.
Mewakili Rudi, Jefridin berharapan dengan adanya prestasi ini pelayanan di Batam makin baik lagi ke depan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi sehingga Batam dinobatkan sebagai Kota Terbaik 1 tingkat nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, sistem aplikasi JDIH Pemko Batam, jdih.batam.go.id, menjadi yang Pertama di Kepri terdaftar di Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, mengatakan, pihaknya berhasil mendaftarkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Batam ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kemenkominfo RI.
“Pendaftaran Sistem Elektronik Pemerintah tersebut sudah dilakukan melalui website resmi https://pse.layanan.go.id/,” ujar Azril.
Dalam prosesnya, pendaftaran memakan waktu sekitar dua minggu. Alur dalam mendaftarkan JDIH juga cukup panjang mulai dari penunjukan pejabat berwewenang, pendaftaran aplikasi hingga terdaftar di Sistem Elektronik Kemenkominfo RI.
“Selain itu proses pendaftaran aplikasinya sendiri juga cukup banyak mulai dari penginputan Data Umum, Profil Penyelengara dalam hal ini Bagian Hukum Setdako Batam, Perangkat yang digunakan, Tenaga Ahli, Tata Kelola, Help Desk hingga dokumen pendukung,” ujarnya.
Adapun Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
“Website JDIH Pemko Batam termasuk kategori Website informasi publik yang menyampaikan informasi Produk Hukum Kota Batam, berita dan informasi kepada publik,” tutup Azril.









-
Batam3 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam1 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen1 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Batam20 jam ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Batam3 hari ago
Progres Rempang Eco-City, 72 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon