Batam
Proses Eksekusi Lahan Milik PT Budi Karya Mashalim Nyaris Ricuh

Batam, Kabarbatam com – Proses eksekusi lahan sengketa milik PT Budi Karya Mashalim yang dilakukan oleh pihak PT Panca Usaha Jaya di kawasan Pasar Angkasa Jodoh, Kecamatan Lubukbaja nyaris ricuh, Kamis (10/11/2022)
Puluhan Tim Terpadu terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP dan TNI/Polri TNI nampak berjaga diseputaran lokasi lahan sengketa yang belum inkrah dan masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Negara Tanjungpinang.
Pantauan dilokasi, gesekan itu nyaris terjadi saat sebuah ekskavator tim terpadu memaksa untuk merobohkan pagar pembatas lahan milik PT Budi Karya Mashalim. Dalam insiden tersebut, satu orang terluka terlempar batu yang dilayangkan oleh massa pendukung PT Budi Karya Mashalim.
“Tadi sempat ada sedikit gesekan. Namun, Allhamdulilah situasi kondusif,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono di lokasi, Kamis (10/8/2022).
Dijelaskan Budi, jumlah personel yang dikerahkan dalam proses eksekusi lahan kali ini sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari jajaran Polsek Lubukbaja, Polresta Barelang serta pihak keamanan lainnya.
“100 orang personel kita terjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi,” bebernya.
Sebelumnya, sengketa lahan yang belum mendapatkan Keputusan yang belum inchrat dalam Keputusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara tersebut sempat dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Batam
Ketua Komisi I Lik Khai meminta kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri tidak melakukan aktivitas apapun karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Keduanya saling menahan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang disengketakan, karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia juga meminta kepada BP Batam agar tidak melakukan pengosongan lahan itu,” tegas Lik Khai.
Lik Khai menegaskan, persoalan sengketa lahan sudah kesekian kalinya. Lahan belum beres tetapi sudah dialokasikan.
“Tentu, hal ini membuat para investor merugi bagi keduanya. Ini buruk bagi investor dan ini terjadi muncul karena kinerja BP Batam yang mengalokasikan lahan tersebut meski sudah bersertifikat PT Budi Karya hingga semakin rancu,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo