Batam
Proses Eksekusi Lahan Milik PT Budi Karya Mashalim Nyaris Ricuh
Batam, Kabarbatam com – Proses eksekusi lahan sengketa milik PT Budi Karya Mashalim yang dilakukan oleh pihak PT Panca Usaha Jaya di kawasan Pasar Angkasa Jodoh, Kecamatan Lubukbaja nyaris ricuh, Kamis (10/11/2022)
Puluhan Tim Terpadu terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP dan TNI/Polri TNI nampak berjaga diseputaran lokasi lahan sengketa yang belum inkrah dan masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Negara Tanjungpinang.
Pantauan dilokasi, gesekan itu nyaris terjadi saat sebuah ekskavator tim terpadu memaksa untuk merobohkan pagar pembatas lahan milik PT Budi Karya Mashalim. Dalam insiden tersebut, satu orang terluka terlempar batu yang dilayangkan oleh massa pendukung PT Budi Karya Mashalim.
“Tadi sempat ada sedikit gesekan. Namun, Allhamdulilah situasi kondusif,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono di lokasi, Kamis (10/8/2022).

Dijelaskan Budi, jumlah personel yang dikerahkan dalam proses eksekusi lahan kali ini sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari jajaran Polsek Lubukbaja, Polresta Barelang serta pihak keamanan lainnya.
“100 orang personel kita terjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi,” bebernya.
Sebelumnya, sengketa lahan yang belum mendapatkan Keputusan yang belum inchrat dalam Keputusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara tersebut sempat dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Batam
Ketua Komisi I Lik Khai meminta kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri tidak melakukan aktivitas apapun karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Keduanya saling menahan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang disengketakan, karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia juga meminta kepada BP Batam agar tidak melakukan pengosongan lahan itu,” tegas Lik Khai.
Lik Khai menegaskan, persoalan sengketa lahan sudah kesekian kalinya. Lahan belum beres tetapi sudah dialokasikan.
“Tentu, hal ini membuat para investor merugi bagi keduanya. Ini buruk bagi investor dan ini terjadi muncul karena kinerja BP Batam yang mengalokasikan lahan tersebut meski sudah bersertifikat PT Budi Karya hingga semakin rancu,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam1 hari agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam2 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
BP Batam10 jam agoBP Batam di SMF 2026 Singapura: Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Batam2 hari agoBertemu Ketua KJK, Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang Siap Hadiri Aksi Tanam Mangrove Sempena HPN 2026
-
Batam2 hari agoTim Gabungan KSOP Batam Pasang Oil Boom Antisipasi Tumpahan Limbah Hitam Meluas di Laut Sekupang
-
Headline2 hari agoGusti Yennosa (Ocha) Kembali Nahkodai IJTI Kepri Periode 2026–2030



