Batam
Begini Respons PT Panca Usaha Jaya Sakti Terkait Eksekusi Lahan di Pasar Angkasa Jodoh
Batam, Kabarbatam.com – Alokasi lahan milik PT. Budi Karya Mashalim di kawasan Pasar Angkasa Jodoh, Kecamatan Lubukbaja kepada PT. Panca Usaha Jaya Sakti sudah menjadi keputusan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kuasa Hukum PT. Panca Usaha Jaya Sakti, Dr. Fadlan, SH., MH., mengatakan, PT. Panca Usaha Jaya Sakti sudah menerima surat keputusan Kepala BP Batam Nomor: 49. 48/A3.5/L/5/2022 dan surat perjanjian pemanfaatan lahan tersebut selama 30 tahun ke depan.
“Tentu, lahirnya surat perjanjian dan keputusan Kepala BP Batam ini, tidak lahir begitu saja. Ada proses-proses yang kita penuhi dan lengkapi sehingga lahan tersebut dialokasikan kepada kita,” ujar Fadlan saat ditemui di Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners, Kamis (10/11/2022) siang.
Menurut Fadlan, terkait proses yang terjadi saat ini, merupakan wujud partisipasi negara dan bukan kapasitas keinginan PT. Panca Usaha Jaya Sakti.
“Karena kita berurusan dengan negara melalui BP Batam untuk hak pengelolaan. Kemudian, BP Batam mengalokasikan kepada kami. Jadi, bukan kami mengambil lahan tersebut begitu saja, tetapi berdasarkan hukum yang kuat,” tegasnya.
Soal sengketa lahan yang saat ini tengah berproses di PTUN Tanjungpinang, pihaknya mengaku tidak ingin masuk ke ranah tersebut.
“Kalau ada gugatan kepada PT Panca Usaha Jaya Sakti, kita tidak ingin masuk ke ranah itu. Karena, setiap warga negara berhak untuk bisa mengajukan upaya hukum atas apa yang pernah dialokasikan sebelumnya. Tentu, kita mengetahui pemanfaatan lahan Batam sudah jelas ada hak dan kewajiban yang melekat para pihak yang dialokasikan,” bebernya.
Lanjut, Fadlan menyampaikan, lahan tersebut rencananya akan dibangun dua tower apartemen dan hotel seluas lebih dari 1,5 hektare dengan nilai investasi Rp500 miliar.
“Kenapa BP Batam hari ini memberikan alokasi kepada kami. Kami menilai, BP Batam melihat prospek yang besar kepada klien kami ke depan sehingga dialokasikan kepada kita. Untuk rencana investasi di atas lahan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 miliar,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan