Batam
Kepsek dan Bendaraha Sekolah Se-Kepri Antusias Ikuti Bimtek Iluni UNP Cegah Korupsi di Sekolah
Batam, Kabarbatam.com – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sehari yang digelar Pengurus DPD Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (10/11/2022) mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir.
Bimtek dengan tema Penguatan Kapasitas Kepala dan Bendahara Sekolah se Kepri dalam Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan untuk mencegah Tindak Pindana Korupsi, diikuti hampir 290 an peserta dari guru sekolah SMK, SMA, MAN, SMP dari Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Andi Agug S.E., M.M dan juga dihadiri oleh Kacapdis Kepri Drs Nur Muhammad MM, dan sejumlah pengurus Iluni UNP Kepri.
Andi Agung menyampaikan apresiasi kepihak pihak Iluni UNP Kepri yang menggelar Bimtek yang merespon cepat dan peduli terhadap dunia pendidikan di Kepri.
“Kita tahu UNP banyak menghasilkan guru guru yang mengajar di Kepri, sehingga tepat digelar ditengah resahnya bagaimana mengelola keuangan dalam dunia pendidikan. Dan, ternyata kegiatan serupa, kami dan inspektorat provinsi Kepri juga akan menggelar Bimtek yang sama dengan menghadirkan pembicara dari pihak BPKP Provinsi Kepri dan narasumber lainya pada November minggu depan,” papar Andi Agung.
Baca dengan Teliti Semua Aturan
Bimtek ini menghadirkan pembicara Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri Wawan Yulianto, Ak., MM, CA, CRMP, CGCAE. Pada materi pertama ini Wawan bercerita panjang lebar bagaimana peran BPKP sebagai pihak yang diminta pihak pemerintah daerah untuk menilai penggunaan keuangan daerah, termasuk keuangan di dunia pendidikan.
Dengan pembahasan masing masing pemateri 1 jam dan dilanjutkan tanya jawab, banyak dari peserta bertanya tanya bagaimana aturan sebenarnya penggunaan SPP sekolah yang masih membingungkan.
“Terkait dana SPP memang sudah menjadi masukan dari kami BPKP ke Gubernur agar mengeluarkan aturan secara hukum, agar pihak sekolah tidak ragu. Namun, bagi pihak sekolah ingin lebih detail atau konsultasi agar lebih teliti, kami juga mempersilahkan pihak sekolah datang ke kantor kami di Sekupang Batam,” kata Wawan.
Sedangkan, untuk pembicara kedua pewakilan dari Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Ipda Budiardi, SH,MH Satgassus Ditreskrimsus Polda Kepri dan juga Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Budiardi menjelaskan ada empat peluang waktu terjadinya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan. Pertama, disaat penerimaan PPDB siswa baru. Adanya, upaya suap dalam penerimaan siswa baru, dan ada laporan, maka tim kepolisian akan menelusuri.
Kedua saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), dimana siswa diminta beli LKS, atau wajibkan foto copy sana sini. “Niat baik guru kadang dinilai tidak baik oleh wali murid. Ketika ada laporan, dan setelah diingatkan masih tidak dengar, maka tindakan bisa diberikan.
Lalu, pada saat jeda semester, dimana saat guru guru atau pihak sekolah menggelar kegiatan jalan jalan atau family gathering. Ini berpotensi melanggar dan menjurus tindak pindana korupsi.
Terakhir kegiatan akhir tahun sekolah. Seperti, acara perpisahan. “Perpisahan sifatnya harus sukarela dan sumbangan. Harus 75 persen wali murid setuju dan jangan menetapkan harga. Jangan paksa semua ikut, kalau memang pihak wali murid tidak bisa juga ikut,” papar Budiardi, yang meminta semua aturan hukum dibaca teliti terkait penggunaan dana pendidikan.
Diakhir penjelasan, Ipda Budi menyampaikan pihak Polda juga terbuka untuk berkonsultasi. Silahkan hubungi kami di 081270848484
Pembicara ketiga pihak Kejaksaan Negeri Batam, Abram Marojahan SH, MH mengungkap kasus korupsi di dunia pendidikan versi ICW menempati urutan ketiga di Indonesia, setelah pertama dana desa.
yang mengaku pada materi Bimtek ini menekankan peran dari pihak Komite Sekolah yang dibentuk dengan aturan pemerintah. Khusu di dunia pendidikan, Abram menjelaskan, penggunaan pengelolaan dana-dana sekolah jangan digunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan sekolah.
“Jangan gunakan alasan komite sekolah untuk menggunakan pembelian kendaraan,” papar Abram yang menyampaikan pihaknya tidak mau dalam diskusi membicarakan kasus SMK yang tengah berjalan saat ini.
Abram juga menjelaskan kalau pihak Kejaksaan Negeri juga terbuka ke dunia pendidiak atau pihak sekolah untuk meminta pihak kejaksaan memberi edukasi secara khusus.
“Silahkan masukan surat ke pihak kejaksaan untuk meminta kami berdiskusi bagaimana aturan hukum ketika akan membuat kegiatan menggunakan anggaran di sekolah. Atau kalau mau konsultasi bisa ke nomor layanan khusus kejaksaan 08116911457.
Pada sesi kedua digelar panelis menghadirkan pembicara M Fatar Riyadhi, SH, MH akademisi Uniba yang juga mantan Hakim Tipikor Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Panelis kedua Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, SE serta pembicara panelis terakhir Agus Fajri Ketua GNPK Kepri.
M Fatar Riyadhi, SH, MH juga menjelaskan pihak sekolah atau pihak manapun, dapat datang ke layanan konsultasi hukum gratis di setiap pengadilan negeri. Silahkan datang manfaatkan.
Sedangkan, dari PWI Kepri menjelaskan setiap wartawan yang benar akan tergabung dalam organisasi profesi. Ada PWI, AJI, IJTI dan PFI yang menjadi konstituen dewan pers.
“Terbuka dan persilahkan saja kalau wartawan datang ke sekolah. Jangan takut atau tutup diri. Semakin menutup semakin menjadi pertanyaan. Namun, tanya juga kawan waartawan ini dari media apa, dan tergabung dalam organisasi kewartawan apa. Karena, ketika ada laporan bersifat hal hal diluar tugas kewartawanannya, kita akan mudah menelusuri,” papar Candra. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan