Batam
Tiga Pelaku Pembunuhan Penjaga Kantor FKUB Sekupang Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Tiga pelaku pembunuhan terhadap Mahmud (46) di depan kantor FKUB Sekupang, Minggu (20/11/2022) kemarin, berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang.
Diketahui, Mahmud (46) merupakan penjaga kantor FKUB Sekupang. Ia meregang nyawa setelah dianiaya oleh tiga pelaku secara brutal.
Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku yakni Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25) dan Sadam Husein (32) berhasil dibekuk. Ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
“Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tentang keberadaan Andri, salah satu pelaku, yang bersembunyi di rumahnya ruli Sei Harapan, Sekupang,” ungkap Kompol Yudha didampingi Kanit Iptu Ridho Lubis, Senin (21/11/2022) pagi.
Setelah menangkap Andri, keberadaan dua pelaku lain yaitu Firman dan Sadam pun diketahui Polisi. Keduanya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Tanjung Piayu.
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan Polsek Sekupang dan masih diperiksa secara intensif terkait motif pembunuhan tersebut. (Atok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Uncategorized @id7 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam16 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu



