Batam
Gasak Barang Berharga Rp220 Juta, Dua Orang Residivis Ditangkap Polsek Batam Kota
Batam, Kabarbatam.com – Dua orang residivis kembali ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota setelah nekat membobol rumah beralamat di Blok E 3 No. 23 Perumahan Cendana, Kota Batam.
Diketahui, kedua residivis itu bernama Jemmy Andreas dan Febri. Mereka ditangkap Polisi usai membobol rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksi pencurian ini, kedua pelaku berhasil menggasak perhiasan emas dan sejumlah barang berharga senilai Rp 220 juta.
Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari, melalui Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Batu Aji pada hari Rabu (7/12/2022).
“Kami juga mengamankan satu unit motor Satria FU dan linggis besi yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,” ungkap Ipda Yudha, Kamis (15/12/2022).
Ipda Yudha menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap dua residivis tersebut, tim juga berhasil mengamankan Armen yang merupakan penadah emas hasil curian. Armen ditangkap saat sedang berada di tokonya di Jodoh.
“Emas hasil curian berupa kalung, cincin, dan gelang itu kemudian dilebur dan dijual Armen. Dari tangan Armen, kita menyita satu buah alat pelebur emas sebagai barang bukti,” jelasnya
Atas perbuatannya, Jemmy dan Febri dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara, Armen dijerat pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan