Batam
Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Teman Wanitanya di Hotel Pacific
Batam, Kabarbatam.com – Polisi menangkap oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AYD dalam kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu, di kamar hotel Pacific, Kota Batam.
AYD tidak sendiri. Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai NasDem ini diamankan bersama seorang teman wanitanya. Saat ditangkap, pria di kamar hotel itu tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait penggunaan dan peredaran narkotika di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batam.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan terduga pelaku, di salah satu kamar hotel di kawasan Jodoh. “Tim langsung bergerak dan melakukan operasi penangkapan,” ungkapnya.
Di lokasi, polisi berhasil menangkap AYD. Ia ditemukan di salah satu kamar Hotel Pacific, Jodoh, Kota Batam. Selain AYD, polisi juga mengamankan seorang wanita yang bersama oknum anggota Dewan tersebut.Perempuan itu berinisial NTS.
“Saat penangkapan, dia (AYD) tidak melakukan perlawanan. Begitu juga dengan wanita yang ada di lokasi. Keduanya kami amankan. Barang bukti sabu juga kami sita,” ungkapnya.
Di lokasi kejadian, sambung Lulik, polisi menemukan barang bukti serbuk kristal putih duduga mengandung methamphetamibe atau narkotika jenis sabu. “Beratnya 0,68 gram,” urainya.
AYD bersama teman wanitanya kemudian digelandang ke Mako Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun, AYD sudah dilakukan penahanan.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai NasDem berinisial AYD di tangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. Dia kedapatan mengomsumsi sabu di Hotel Pacific, Sei Jodoh, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) .
Saat penggrebekan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang, politisi Partai Nasdem itu tengah bersama teman wanitanya insial NTS.
“Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama 1 orang lainnya. Kami masih dalami peran masing-masing,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik.
Selain berhasil mengamankan pelaku, Polisi juga menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dalam bentuk kristal seberat 0,68 gram.
Saat ini, oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AYD masih dalam proses pemeriksaan jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. (Atok)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam1 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026



