Batam
BPOM Batam Berikan Edukasi Dampak Penggunaan Antibiotik secara Berlebihan
Batam, Kabarbatam.con – Dalam rangka memperingati HUT ke-22 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPOM Batam menggelar sosialisasi tentang kewaspadaan obat ilegal dan Anti Mikrobial Resisten (AMR), di Halaman Kantor BPOM Batam, Sabtu (28/1/2023).
Diketahui, rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-22 BPOM sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dimulai dari donor darah, pemberian informasi kepada para pelaku UMKM, pasar murah dan Talk Show.
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya mengatakan, pemberian informasi kepada masyarakat khususnya tentang kewaspadaan obat ilegal dan Anti Mikrobial Resisten (AMR) sebagai program nasional dalam pengendalian resistensi penggunaan antibiotik.
“Kita tahu bahwa penggunaan antibiotik sejak pandemi Covid-19 berlangsung cukup berlebihan dan kita khawatirkan ke depannya akan banyak penyakit yang tidak mempan lagi dengan antibiotik,” ujar Lintang Purba Jaya.
Dijelaskan Lintang, dengan mengusung tema ‘BPOM 22 Tahun, Tangguh Untuk Indonesia’ BPOM Batam akan memperkuat kembali pengawasan obat-obatan serta pengendalian resistensi penggunaan antibiotik pasca pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan tren di tahun 2023 ini, kita melakukan pengawasan khususnya pada pengendalian penggunan obat-obatan dan vitamin yang kita tahu sudah cukup berlebihan untuk di wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Lintang, terkait penggunaan antibiotik yang berlebihan, kalau tidak dikendalikan maka mengakibatkan penyakit yang seharusnya sembuh dengan antibiotik maka tidak akan sembuh.
“Ini yang seharusnya kita waspadai. Jangan sampai penggunaan antibiotik yang berlebihan memberikan dampak kurang baik bagi kesehatan,” tutur Lintang.
Lintang menyampaikan, peran serta dari organisasi profesi dalam hal pengendalian penggunaan antibiotik sangat penting. Apotek maupunbtoko obat tidak boleh sembarangan memberikan antibiotik kepada warga atau pasien.
“Memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa tidak semua penyakit sembuh dengan antibiotik. Kemudian, di apotek tidak boleh lagi menjual Antibiotik tanpa resep,” jelasnya
Dikatakan Lintang, saat ini khususnya di Kota Batam masih belum ditemukan kasus penggunaan antibiotik secara berlebihan.
“Oleh karena itu kita selalu memberikan edukasi kepada organisasi profesi seperti IDI dan juga imbauan kepada dokter dan perawat, termasuk juga apoteker untuk melakukan pemantauan, pengendalian dalam pemberian antibiotik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam1 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data



