Batam
Bahan Bakar Diesel B30 Diterapkan di Kepri pada 2020
Batam, Kabarbatam.com– Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang berkomitmen mengembangkan energi baru terbarukan, telah merealisasikan Biosolar B20.
Bahan bakar jenis diesel ini merupakan pencampuran antara B2,5 Fatty Acid Mathyl Ester (FAME) dengan Solar. Tahun ini, realisasinya telah mengalami peningkatan sebesar 5,59 juta KL untuk seluruh sektor.
Tahun 2020, pemerintah menetapkan komposisi FAME dari B20 menjadi B30. Artinya, campuran FAME-nya menjadi 30 persen. Kebijakan B30 pada bahan bakar jenis diesel ini diterapkan pada produk Dexlite dan Biosolar, sesuai Kepmen ESDM No 227 Tahun 2019.
Untuk mendukung hal itu, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I melakukan uji coba implementasi program B30 di Sumatera Utara sejak 1 hingga 31 Desember 2019.

Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo, mengatakan, “Proyek percontohan uji coba program B30 dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara yaitu di Fuel Terminal (FT) Medan Group. Fasilitas ini menyuplai B30 kepada 256 SPBU.”
Sejak awal Desember hingga kini, sambung Roby, FT Medan Group telah menyalurkan sebanyak 47 ribu kilo liter (KL) B30. Hingga kini, uji coba tidak menemui kendala.
B30 akan diterapkan di wilayah MOR I lainnya yaitu Provinsi Sumatera Barat, Riau, Aceh dan Kepri pada tahun 2020 dengan target 100%.
Terdapat dua metode pencampuran B30. Yaitu metode New Gantry System (NGS) dan metode tank blending bagi fuel terminal yang belum memiliki teknologi NGS.
“FT Medan Group yang menjadi proyek percontohan uji coba B30 sudah menggunakan metode NGS. Pencampuran FAME dan solar menggunakan inline blending melalui jalur pipa,” ungkap Fuel Terminal Manager Medan Group, Anas Hasan.
Anas menambahkan, “Pasokan FAME untuk FT Medan Group berasal dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) PT PHPO (Permata Hijau Palm Oleo). FAME disuplai menggunakan jalur pipa karena produksi atau kilang BUBBN dekat dengan FT Medan. Sehingga lebih efisien ketimbang menggunakan kapal atau mobil tangki”.
Terkait harga, penerapan B30 ini tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku saat ini. “Sesuai dengan Perpres nomor 24 tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit, patokan harga Biodiesel tetap akan mengacu pada indeks pasar minyak solar,” kata Roby.
B30 merupakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, karena emisi gas buang yang memiliki tingkat pencemaran yang rendah tanpa mengurangi performa kendaraan. Selain itu, B30 juga lebih efisien dalam penggunaan bahan baku minyak mentah.
FAME sebagai bahan campuran B30 juga memiliki “Soap Effect”, yaitu dapat membersihkan saluran pembakaran dengan mengangkat endapan sisa pembakaran kendaraan. Sehingga memiliki pembakaran yang relatif bersih dan ramah lingkungan. (*)
-
Batam10 jam agoAda Pekerjaan Terencana Serentak di 4 Lokasi, Warga di Bengkong, Jodoh Centre hingga YKB Agar Segera Menampung Air
-
Batam1 hari agoSinergi Berkelanjutan Kementerian ESDM dan PLN Batam untuk Wujudkan Stabilitas Energi Kota Batam
-
Natuna2 hari agoSatu Visi Pembangunan Daerah, Cen Sui Lan Segarkan Struktur Birokrasi Pemerintah
-
Batam3 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Natuna2 hari agoGala Seni Tutup Hari Jadi ke-26 Natuna, Ribuan Warga Padati Pantai Piwang
-
Batam12 jam agoBC Batam Temukan Tas Hitam Mengapung di Tanjung Sauh, Berisi Paket Sabu 1 Kg
-
Batam3 hari agoBP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian Pengusahaan
-
Batam3 hari agoForum Jurnalis Pariwisata Kepri Resmi Dibentuk, Perkuat Promosi Wisata Daerah



