Connect with us

Parlemen

BK DPRD Kota Batam Rapat Internal Bahas Anggota Dewan Terjerat Kasus Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Anggota Komisi L Dprd Kota Batam Harmidi Umar Husen. Ok
Harmidi Umar Husein, Anggota BK DPRD Kota Batam. (Foto: Metrokepri)

Batam, Kabarbatam.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam tengah membahas sanksi yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang terjerat narkoba. Sanksi tegas akan diambil BK karena tindakan oknum Dewan telah mencoreng nama baik lembaga.

Demikian disampaikan Harmidi Umar Husein, Anggota BK DPRD Kota Batam, baru-baru ini. Menurutnya, sanksi tegas itu ditempuh menyusul tertangkapnya anggota DPRD Kota Batam. Oknum tersebut adalah AYD, ditangkap karena kasus narkoba.

“Penegak hukum sedang bekerja mengusut kasus tersebut. Dari BK DPRD Batam nanti akan ada sanksi. Kemungkinan besar oknum anggota dewan tersebut di-PAW jika sudah terbukti bersalah,” ujar Harmidi.

Terkait sanksi yang akan diberikan, BK DPRD Batam akan segera melakukan rapat internal. Hasil rapat, kata dia, akan melayangkan surat rekomendasi kepada partai yang menaungi AYD, oknum DPRD yang diamankan polisi.

“Surat rekomendasi nanti akan diberikan setelah kami rapat internal,” ujar Harmidi. Terkait penangkapan AYD, Ketua DPD Nasdem Batam Amsakar Achmad sebelumnya menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menjerat kadernya

Pihaknya menunggu proses hukum yang menimpa AYD sebelum partai memutuskan untuk melakukan PAW. Amsakar juga menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPRD Batam terkait sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. (tri)

Advertisement

Trending