Batam
Pelaku Percobaan Perkosaan Ditangkap Polsek Sekupang, Korban Terperdaya Lewat Aplikasi Tantan
Batam, Kabarbatam.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap pria berinisial CHN (25) yang diduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (25), warga Pemda Permai Mukakuning, Batuaji Kota Batam.
Penangkapan pelaku CHN (25) dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU M. Ridho, pada Kamis (09/02/23) sekira pukul 17.00 Wib, di Perum Kartini Sei Harapan Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, berdasarkan laporan korban nomor LP : LP – B / 20 / II / 2023/ SPKT / Kepri / Brl / Sek SKp tanggal 05 Februari 2023, diduga CHN melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berumur 25 tahun.
“Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku melalui aplikasi di media sosial tantan. Dalam aplikasi itu, pelaku menggunakan nama samaran bernama Abi,” ungkap Kompol Z.A.Cristopher Tamba, Rabu (15/2/2023).
Menurut pengakuannya, korban sudah menjalin komunikasi dengan pelaku selama dua bulan terakhir. Pada hari Sabtu 04 Februari 2023 sekira pukul 19.30 Wib, korban diajak pelaku bertemu untuk pergi jalan ke Barelang.
Kemudian, sekira pukul 21.30 Wib, korban meminta kepada pelaku untuk diantarkan pulang ke kediaman korban. Sebelum mengantar korban, pelaku juga sempat makan malam bersama korban di daerah Tiban Center.
“Saat perjalanan pulang tepatnya di pondok tepi jalan Sei Temiang, pelaku tiba-tiba langsung turun dari kendaraan dan menyeret korban ke pondok sembari membekab mulut korban serta memaksa untuk membuka baju korban,” jelasnya.
Upaya percobaan pemerkosaan gagal dilakukan, setelah korban teriak meminta tolong kepada orang yang melintas di jalan tersebut dan seketika pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
“Beberapa saat usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya. Selain pelaku, kami turut menyita barang bukti sepasang pakaian korban,” terangnya.
Saat ini CHN (25) telah diamankan di Polsek Sekupang guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (Atok)
-
Headline2 hari agoBegini Jawaban Tempo Merespons Aspirasi Partai NasDem atas Judul Cover Majalah
-
Batam3 hari agoPolisi Muda Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya Senior
-
Headline2 hari agoPietra Paloh Respons Cover Majalah Tempo, Tekankan Prinsip Akurasi, Verifikasi dan Keberimbangan
-
Batam18 jam agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Batam2 hari agoPolda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka Kasus Tewasnya Bintara Remaja di Batam
-
Batam2 hari agoKapolda: Kasus Kematian Bripda NS Tidak Akan Ditolerir, Jika Terbukti Pelaku PTDH dan Dipidana
-
Batam3 hari agoBP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara
-
Ekonomi2 hari agoHPM Turun Dinilai Belum Cukup, HIPKI: Beban Pengusaha Masih Berat karena BBM Industri Melonjak



