Connect with us

Batam

Polsek Nongsa Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tiga Toko

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230403 Wa0021
Polsek Nongsa menggelar Operasi Pekat Seligi 2023 di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Batam, Kabarbatam.com – Meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat pengaruh minuman keras (miras), Polsek Nongsa menggelar Operasi Pekat Seligi 2023 di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah S.H bersama Kanit Intel Polsek Nongsa Iptu Mashuri, Bhatara Biru Polsek Nongsa dan Opsnal Polsek Nongsa, razia kali ini menyasar sejumlah toko penjual minuman beralkohol ilegal di Kecamatan Nongsa.

Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, sebanyak puluhan botol minuman keras beralkohol disita dari 3 toko yang berada di Kecamatan Nongsa.

“Sebanyak kurang lebih 97 botol bercampur kaleng minuman beralkohol kita lakukan penyitaan dari 3 lokasi yakni Indaco Dutty Free, Warung Sihaloho, Toko Si Aliong di Kecamatan Nongsa,” ungkap Kompol Fian Agung Wibowo,

Adapun sebanyak 97 botol/kaleng miras yang berhasil disita Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2023 dengan rincian :

1. Minuman Kaleng Beer Draft Taiwan sebanyak 48 kaleng.

2. Jim Beam sebanyak 1 Botol.

3. Wisky Drum sebanyak 12 botol.

4. Vodca Columbus sebanyak 3 botol.

5. Vodka Asoka Lemon sebanyak 3 botol.

6. Vodka Newport sebanyak 3 botol.

7. Anggur merah sebanyak 20 botol.

8. Mc Donald sebanyak 1 botol.

9. Topi miring sebanyak 1 botol.

10. Wishky Columbus sebanyak 5 botol.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Nongsa selalu menjaga situasi setempat agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending