Connect with us

Kepri

Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital Digelar di SMA Kabupaten Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230401 Wa0059

Karimun, Kabarbatam.com – Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akan kembali bergulir. Pada Rabu (05/4) sekitar pukul 10.00-12.00 WIB, akan dilangsungkan webinar bertajuk “Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital”.

Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan seluruh pelajar SMA di Kabupaten Karimun dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya.

Kegiatan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.

Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi secara virtual oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Kegiatan webinar diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Dr. Astri Dwi Andriani, M.I.Kom. (Rektor UNPI Cianjur), kemudian narasumber Adimaja, ST, MM, MMG (Analis Kebijakan Bidang SMA (Pegiat Pendidikan Karakter) Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan Riau), serta Deola Adene (Putra Batik Nusantara) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL), Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Sonaria. Para narasumber tersebut akan memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Webinar ini akan memperbincangkan tentang Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital. Belajar hak dan tanggung jawab di ruang digital tidak hanya sekedar memahami teknologi, tetapi juga memahami etika dan nilai-nilai yang terkait dengan penggunaan teknologi. Selain itu, literasi digital juga menjadi keterampilan yang sangat penting untuk dimiliki di era digital ini.

Literasi digital meliputi kemampuan untuk memanfaatkan teknologi dengan bijak, memproses informasi secara kritis, serta memahami hak dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi. Masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu memanfaatkan teknologi dengan efektif dan efisien serta menghindari risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan teknologi yang tidak bertanggung jawab.

Dalam konteks pendidikan, anak-anak yang terbiasa dengan teknologi sejak dini perlu diberikan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi serta etika dan nilai-nilai yang terkait.

Dalam webinar ini, akan dibahas secara mendalam tentang pentingnya belajar hak dan tanggung jawab di ruang digital serta bagaimana membangun literasi digital yang baik. Webinar ini akan membahas mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan teknologi, etika dan nilai-nilai terkait dengan penggunaan teknologi, serta strategi dan teknik belajar hak dan tanggung jawab di ruang digital secara efektif. Diharapkan webinar ini dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat khususnya pelajar mengenai pentingnya belajar hak dan tanggung jawab di ruang digital.

Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta hanya perlu melakukan pendaftaran melalui tautan berikut https://s.id/pendidikan_kepri0504 dan mengikuti webinar melalui link zoom https://s.id/rzoom_kepri0504.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo),
Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo

Advertisement

Trending