Connect with us

Batam

Jatanras Polresta Barelang Tangkap Pelaku Jambret di Bengkong, Satu Orang Masuk DPO

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230406 Wa0122
Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (21) setelah nekat melancarkan aksi jambret di wilayah hukum Polresta Barelang.

Batam, Kabarbatam.com – Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (21) setelah nekat melancarkan aksi jambret di wilayah hukum Polresta Barelang.

Diketahui, aksi jambret itu terjadi pada hari Minggu (2/4/2023) sekira pukul 17.00 Wib, di depan Top 100 Bengkong belakang Gudang Beras Gereja Santo Damian Kelurahan Tanjung Buntung.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku berinisial AF (21) berhasil merampas handphone milik korbannya seorang perempuan saat menelpon di tepi jalan.

“Pada saat korban menelpon, tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone milik korban,” ujar Kompol Budi Hartono, Kamis (6/4/2023).

Dijelaskan Budi, pada saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong sehingga korban memilih melapor ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Barelang.

“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2 juta dan melapor SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menerima laporan korban, pada hari Rabu (5/4/2023) sekira pukul 13.00 Wib, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita berinisial YN menadah barang hasil jambret dari pelaku AF.

“Kita terlebih dahulu mengamankan seorang wanita berinisial YN yang diketahui sebagai penadah dalam tindak pidana ini,” tuturnya.

Kemudian, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengembangan terhadap pelaku jambret berinisial AF.

“Setelah pengembangan, akhirnya pelaku berinisial AF berhasil kita amankan. Saat melancarkan aksi jambret, ternyata pelaku AF bersama rekannya berinisial T yang saat ini DPO,” jelasnya.

Saat ini, pelaku jambret berinisial AF dan satu orang wanita inisial YN sebagai penadah telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang guna proses lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending