Connect with us

Batam

Warga Pulau Rempang-Galang Tak Ingin Direlokasi, Wahyu Wahyudin akan Panggil Pengembang Kawasan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230502 Wa0015

Batam, Kabarbatam.com – Tokoh masyarakat adat Melayu Pulau Rempang-Galang menggelar audiensi terkait wacana relokasi warga Kampung Tua Rempang-Galang, bertempat di Simpang Pantai Melayu, Senin (1/5/2023).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Gerisman Achmad, Pendiri Elang Laut Suherman, Tokoh Masyarakat Kecamatan Galang Suhardi bersama warga Rempang lainnya.

Diketahu, Pulau Rempang akan dikembangkan sebagai kawasan ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp381 triliun oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Perusahaan tersebut telah mendapat restu dari pemerintah untuk membangun sebuah kawasan terpadu di wilayah tersebut.

Warga menilai, wacana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi dengan merelokasi warga Kampung Tua bukanlah solusi, dikhawatirkan akan memunculkan permasalahan baru.

Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Achmad mengatakan, warga perkampungan di Pulau Rempang ini sudah ada sejak tahun 1834 silam. Banyak sejarah serta

peninggalan zaman penjajahan dahulu berada di kampung ini.

“Kalau memang kampung bersejarah ini dihilangkan merupakan penghinaan sangat besar bagi kita masyarakat tempatan Rempang-Galang,” ujar Gerisman Achmad.

Gerisman Achmad menjelaskan, masyarakat Pulau Rempang sangat menyambut baik wacana pemerintah melalui PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk mengelola Pulau Rempang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi. Namun, tidak serta merta hak-hak masyarakat kampung ini harus dihilangkan.

“Kami sangat menyambut baik keinginan pemerintah dan kami bangga Pulau Rempang menjadi kawasan khusus pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menampung berbagai investor untuk berinvestasi di Pulau Rempang. Namun, kami meminta perhatian dari pihak pengembang terkait hak-hak warga Kampung Tua dan pada intinya kami tidak mau direlokasi,” ungkap Gerisman.

Selain itu, masyarakat tempatan juga minta kepada pihak pengembang adanya sebuah perjanjian tertulis untuk menjamin rekrutmen tenaga kerja berasal dari masyarakat tempatan.

“Kami juga menginginkan anak-anak tempatan tumbuh dan berkembang baik secara sosial, ekonomi dan budaya. Silahkan pembangunan berjalan, jangan ada relokasi terjadi di perkampungan bersejarah yang berjumlah 16 kampung ini,” terangnya.

Suherman menambahkan, pihaknya keberatan dengan wacana relokasi warga Kampung Tua.

“Kami sangat mendukung untuk kemajuan daerah Rempang ini. Tetapi, hak masyarakat yakni keberadaan Kampung Tua yang sudah puluhan tahun mendiami pulau ini jangan diganggu,” bebernya.

Suherman menuturkan, sebelum wacana pembangunan itu dimulai, masyarakat pulau Rempang-Galang juga meminta Pemerintah untuk melegalkan status lahan di 16 titik perkampungan di wilayah Pulau Rempang-Galang.

“Silahkan berinvestasi, tetapi kami secara tegas meminta hak-hak masyarakat Melayu di Kampung ini jangan dirusak,”tegasnya.

Menanggapi keluh kesah masyarakat Pulau Rempang-Galang, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin berjanji dalam waktu dekat ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait untuk menemukan solusi permasalahan ini.

“Secepatnya kami akan melakukan RDP dan memanggil pihak terkait dalam permasalahan ini. Saya setuju dengan apa yang telah disampaikan masyarakat. Di Pulau Rempang ini, jangan sampai ada investasi yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

Wahyu menuturkan, dalam polemik ini, pihaknya tidak ingin wacana investasi di Pulau Rempang-Galang terganggu dan semua dapat terakomodir serta berjalan dengan baik.

“Pada intinya, kita tidak menolak investasi di Pulau Rempang-Galang ini. Kita hanya menginginkan investasi disini aman dan nyaman serta semuanya dapat terakomodir,” pungkasnya.

Diketahui, BP Batam berencana menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Dalam pelaksanaannya, PT Makmur Elok Graha (MEG) mendapat alokasi lahan dari Badan Pengusaha (BP) Batam untuk mengembangkan Rempang dengan nilai investasi Rp831 triliun dan luas 17 ribu hektare.

PT MEG menyatakan akan mengakomodir kepentingan masyarakat setempat, terrmasuk memberikan pelatihan dan keterampilan bagi masyarakat setempat agar ke depannya dapat menjadi bagian dari pembangunan dan pengembangan kawasan investasi Pulau Rempang Galang.

Dengan adanya pelatihan dan keterampilan bagi masyarakat akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Rempang dan Galang. (Tok)

Advertisement

Trending