Headline
Ingat, Simpang Empat Az Zulfa, Belok Kiri Tidak Boleh Langsung

Lingga, KABARBATAM.com – Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menerapkan perubahan alat pemberi isyarat lalu lintas, yang sebelumnya belok kiri jalan terus menjadi belok kiri ikuti syarat lampu lalu lintas. Petunjuk tersebut berada di tiang lampu merah simpang empat depan Masjid Az-Zulfa Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (6/1/2019).

Ingat, Simpang Empat Az Zulfa, Belok Kiri Tidak Boleh Langsung | Foto : Fikri
“Kita melakukan sosialisasi terkait alat pemberi isyarat lalu lintas, yang sebelumnya belok kiri jalan terus menjadi belok kiri ikuti lampu isyarat lampu lalu lintas,” kata Adi Sutisna, Kepala Seksi LLAJ Dishub Kabupaten Lingga.
Diterapkannya peraturan itu menurut Adi, selain faktor lebar jalan yang tidak menunjang, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 112 ayat tiga.
Pasal tersebut berbunyi, “Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas”.
Lanjut Adi Sutisna, terkait diterapkannya perubahan tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi selama 30 hari kedepan, agar masyarakat benar-benar paham dan dapat mengikuti peraturan berlalu lintas.

Ingat, Simpang Empat Az Zulfa, Belok Kiri Tidak Boleh Langsung | Foto : Fikri
Sementara itu, Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas didampingi KBO Satlantas Polres Lingga IPDA Ardhy mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas. Hal tersebut guna meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan berkendara. (Fikri)









-
Batam3 hari ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam1 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Batam21 jam ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam3 hari ago
Ada Penyambungan Pipa Steel di Panbil, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengalir
-
Batam2 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam2 hari ago
Dua Varian Motor Listrik Honda Bakal Hadir di Kota Batam
-
Headline3 hari ago
Masyarakat Dabo Singkep Antusias Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri