Headline
Ingat, Simpang Empat Az Zulfa, Belok Kiri Tidak Boleh Langsung
Lingga, KABARBATAM.com – Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menerapkan perubahan alat pemberi isyarat lalu lintas, yang sebelumnya belok kiri jalan terus menjadi belok kiri ikuti syarat lampu lalu lintas. Petunjuk tersebut berada di tiang lampu merah simpang empat depan Masjid Az-Zulfa Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (6/1/2019).
“Kita melakukan sosialisasi terkait alat pemberi isyarat lalu lintas, yang sebelumnya belok kiri jalan terus menjadi belok kiri ikuti lampu isyarat lampu lalu lintas,” kata Adi Sutisna, Kepala Seksi LLAJ Dishub Kabupaten Lingga.
Diterapkannya peraturan itu menurut Adi, selain faktor lebar jalan yang tidak menunjang, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 112 ayat tiga.
Pasal tersebut berbunyi, “Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas”.
Lanjut Adi Sutisna, terkait diterapkannya perubahan tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi selama 30 hari kedepan, agar masyarakat benar-benar paham dan dapat mengikuti peraturan berlalu lintas.
Sementara itu, Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas didampingi KBO Satlantas Polres Lingga IPDA Ardhy mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas. Hal tersebut guna meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan berkendara. (Fikri)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan