Connect with us

Metropolitan

Satreskrim Polresta Barelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa, Puluhan Orang Diamankan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230711 Wa0024
Unit V Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggrebek salah satu lokasi tambang pasir ilegal di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (11/7/2023).

Batam, Kabarbatam.com– Unit V Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggrebek salah satu lokasi tambang pasir ilegal di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (11/7/2023).

Dalam penggerebekan itu, Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan puluhan supir dam truk dan pekerja tambang pasir ilegal beserta sejumlah mesin penyedot pasir saat berada di lokasi pertambangan.

“Kita menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Sambau, Kecamatan Nongsa. Saat dilokasi, kita mengamankan puluhan pekerja beserta dam truk dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono.

Saat ini, puluhan pekerja tambang pasir ilegal beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sejumlah pekerja telah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, belakangan ini, aktivitas tambang pasir ilegal menjamur disejumlah titik lokasi di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Bahkan, pemilik tambang pasir ilegal ini, tak segan-segan memanfaatkan lahan terlarang seperti di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam untuk meraup pundi-pundi rupiah.

Tak hanya itu, saat beroperasi pihak pengelola lokasi tambang terbilang cukup cerdik. Mereka, terkesan kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum agar keberadaannya tidak terpantau.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa ini sebagai bukti bahwa kegiatan itu tidak dibenarkan. (Atok)

Advertisement

Trending