Parlemen
DPRD Batam Punya 2 LED di Ruang Rapat Paripurna, Sudah Dioperasikan dan Layar Lebih Jelas
Batam, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam saat ini sudah memiliki layar LED di ruang rapat paripurna. Pengadaannya sudah terealisasi. Dua layar LED tersebut masing-masing ditempatkan di Lantai 2 ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.
Posisi masing-masing LED, yakni satu LED di tempatkan di depan, tepatnya di panggung utama ruang paripurna dan satu LED lainnya di letakkan di bagian belakang ruang peserta rapat.
Berbeda dengan layar sebelumnya, tulisan pada LED ini kelihatan lebih jelas. Berbeda dengan tampilan pada proyektor yang digunakan sebelumnya.
Seperti diketahui, layar LED terbaru ini sudah digunakan dalam Rapat Paripurna Penyampaian dan Penjelasan Pengusul Atas Ranperda Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis pekan lalu.
Laporan yang dibacakanjuga sudah ditampilkan dalam layar LED tersebut. Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa selaku salah satu pengusul Ranperda dalam penyampaiannya menyebut Ranperda ini merupakan usulan DPRD Kota Batam yang masuk dalam daftar urusan dan prioritas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2023.
Dalam laporan yang dibacakannya Ranperda ini bertujuan untuk pemanfaatan potensi sumber daya manusia lokal, mengurangi tingkat pengangguran serta untuk menciptakan lingkungan iklim bisnis yang berkelanjutan.
Dari data BPJS Kota Batam di tahun 2022 jumlah angkatan kerja Kota Batam berjumlah 745.545 jiwa, 87.905 merupakan pengangguran. Sementara data rilis daya saing bahwa migrasi yang masuk ke Provinsi Kepri terbesar yaitu 46,40 persen, ini disebabkan adanya kesempatan kerja di Kota Batam.
“Fenomena tingginya migrasi masuk ke Kota Batam memiliki tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Batam. Penempatan tenaga kerja lokal di Kota Batam menjadi isu penting dalam mengurangi tenaga kerja luar daerah Kota Batam maupun tenaga kerja asing (TKA) untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
Katanya, Kota Batam sebagai salah satu pusat industri di Indonesia, telah menjadi tujuan investasi bagi perusahaan lokal maupun internasional dan telah menarik investasi asing yang signifikan.Ranperda ini menurutnya terdiri dari 12 BAB, 31 Pasal dan 80 ayat yagh dijabarkan dengan lampiran penjelasan.
“Oleh karena itu, hal-hal di atas menjadi pertimbangan bagi kami sebagai pengusul agar lahir Perda yang secara komprehensip mengatur mengenai penyelenggaraan penempatan tenaga kerja. Tidak sekedar melihat dari sisi ekonomi melainkan juga dari sisi politik, Pemerintahan dan sosial budaya,” katanya. (wan)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam2 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam10 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



