Batam
Pengembangan Pulau Rempang Dibahas di Kemenko Polhukam, Gubernur Ansar Paparkan Progres Sudah Maksimal
Batam, Kabarbatam.com – Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kembali dimatangkan. Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (14/8/2023) menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam).
Rakor digelar di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta ini dipimpin Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA.
Selain Gubernur Ansar Ahmad, turut hadir Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kejati Kepri Dr Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni, serta yang mewakili Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Sesdep Kemenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. Perkembangan seiring dengan dicabutnya 9 Kepmen dari LHK.
“Kami apresiasi apa yang telah di lakukan. Namun dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masih terhambat hingga hari ini,” ungkap Mulyo Aji.
Gubernur Ansar dalam paparannya menyampaikan progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stakeholder.
Upaya itu disebut Ansar tetap dengan mengedepankan pedekatan humanis kepada masyarakat.
Pendekatan humanis ditegaskan Ansar dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.
“Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat,” papar Gubernur Ansar.
Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Kepres yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.
Sesdep Kemenko Polhukam dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stakeholder di tingkat Provinsi dan Kota Batam
Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang.(yed)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial3 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Headline19 jam ago
Kolaborasi Spektakuler: Kepri Jadi Tulang Punggung Transportasi Udara melalui Pengoperasian Karya Anak Bangsa Pesawat N219
-
BP Batam13 jam ago
DPRD Kota Batam Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang