Connect with us

Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Penggeroyok Sopir Taksi Online di Mega Mall

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F68934912

Batam, Kabarbatam.com– Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota menangkap pelaku penggeroyokan terhadap seorang sopir taksi online, Sabtu (18/1/2020).
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto S.Sos., S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa tindak pidana penggeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, (15/1/20/2020) di depan Mega Mall Kota Batam.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No : LP-B / 47 / I / 2020 / SPKT-Resta Barelang, tanggal 15 Januari 2020. Dengan korban berinisial BR.
Kejadian berawal saat korban dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia dihadang oleh sopir taksi konvensional di pintu keluar parkir Mega Mall Kota Batam. Selanjutnya korban datang bermaksud memisahkan namun para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban dibagikan bibir, hidung, dan perut.
Akibat dari pemukulan tersebut, korban di-opname dan dirawat di Graha Hermine Batuaji Kota Batam.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku dan setelah dilakukan pencarian tim berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMH.
“Terhadap dua orang pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya AMH dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Arie Dharmanto. (Tok)

Advertisement

Trending