Batam
44 WN China Pelaku Love Scamming Ditangkap Sembunyi di Dua Pulau Wilayah Belakangpadang

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 44 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China pelaku tindak pidana Love Scamming diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri di Kecamatan Belakangpadang, Batam, Selasa (6/9/2023).
Informasi yang dihimpun pewarta, 44 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ini diamankan Polisi di dua pulau wilayah Kecamatan Belakangpadang. Mereka, diduga bersembunyi pasca penggerebekan 88 WNA beberapa waktu lalu di kawasan Simpang Kara Batam Centre.
“Ya benar, kita kembali mengamankan 44 orang WNA China yang terlibat jaringan Love Scamming di Kecamatan Belakangpadang, Batam dan puluhan WNA ini diduga sedang bersembunyi di pulau untuk menghindari petugas,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, Rabu (6/9/2023)
Saat ini puluhan WNA tersebut masih dalam pendataan pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri bekerjasama dengan Ministry of Public Security of China (Polisi Cina) mengamankan 88 orang pelaku tindak pidana Love Scamming di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui, 88 orang pelaku tindak pidana Love Scamming merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. Mereka ditangkap, setelah tim gabungan mengrebek sebuah bangunan gedung di Kawasan Cammo Industrial Park, Simpang Kara, Kota Batam, Selasa, (29/8/2023).
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Love Scamming adalah suatu tindak pidana kejahatan penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu yang dilakukan pelaku terhadap para korban.
“Sebanyak 88 orang pelaku Love Scamming merupakan WNA asal Cina. Sementara, untuk para korbannya juga berasal dari negara yang sama,” ungkap Brigjen Pol Asep Safrudin didampingi Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (30/8/2023).
Patut diduga 44 orang WNA asal Cina ini masih satu komplotan dengan para pelaku 88 orang WNA yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam3 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam3 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Batam12 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen21 jam ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi