Batam
BC Kanwil Karimun Tegah Kapal BUMN Sei Deli III Milik Pelindo

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Deli III milik PT Pelindo. Kapal tersebut diduga melakukan penyulingan minyak ilegal di sekitaran perairan Pulau Nipah, Senin (20/1/2020).
Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna, membenarkan hal tersebut, saat di konfirmasi Kabarbatam.com, pada Rabu (22/1/2020).
“Benar bahwa Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam,” ungkap Sumarna with http://Gamblingroundtable.com.
Saat ini, kata Sumarna lagi, Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun telah melimpahkan case-nya (kasus) tersebut ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.
“Lalu Kantor Bea Cukai Batam untuk sementara ini baru memulai penelitian dan penyelidikan. Kemudian Hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun dengan BC Batam,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapal Sei Deli III milik Pelindo untuk saat ini berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Kota Batam. “Kapal tersebut masih dalam pengawasan Bea Cukai Batam, ” pungkasnya.(Tok)









-
Headline6 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam17 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline13 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam18 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan