Bintan
Satnarkoba Polres Bintan Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu
Bintan, KABARBATAM.COM – Lima orang tersangka pengguna sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk Satnarkoba Polres Bintan, dilokasi yang berbeda-beda dan salah satu diantaranya berjenis kelamin wanita.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias mengatakan, adapun kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial JK, PJ, NRL, AM, ADT dan YG.
Penangakpan dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda di antaranya Jalan Rawasari Tanjungpinang, Jalan Toapaya Kabupaten Bintan, Warnet Tanjung Unggat Tanjung unggat, Pantai Impian Jalan Pancur dan jalan Matador Kota Tanjungpinang serta satu orang ditangkap di salah satu Pub N Katoke X One Bintan Plaza Tanjungpinang.

Satnarkoba Polres Bintan Bekuk 5 Orang Pengedar Sabu
“Satu dari lima tersangka merupakan wanita yang ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Pantai Impian Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Penangakpan ke-lima tersangka merupakan pengembangan dan barang bukti yang kita amankan dari para tersangka Narkoba diduga sabu dengan berat 3,39 Gram” beber AKP Nendra.
Dipaparkan oleh AKP Nendra terkait kronologis penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba tersebut, pihaknya lebih awal membekuk tersangka berinisial JK, yang informasi awal pihaknya dapatkan dari masyarakat terkait adanya transaksi dan pengguna narkoba oleh tersangka berinisial JK saat penangkapan ditemukan 2 paket sabu dima 1 paket disimpan tersangka dan 1 paket lagi siap untuk dikonsumsi.

Satnarkoba Polres Bintan Bekuk 5 Orang Pengedar Sabu
“Setelah pengamankan JK kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan beberapa orang rekan mereka hingga ditemukan ke-lima tersangka ini,” ungkap AKP Nendra.
Saat ini ke-lima tersangka berada di Mapolres Bintan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan para tersangka juga dijerat pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Jo 132 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.(Yul)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam12 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



