Headline
APKK Himbau Masyarakat Karimun Hormati Proses Hukum Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Yoseph
Karimun, Kabarbatam.com – Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Kabupaten Karimun masih mendapat perhatian dari elemen masyarakat.
Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APPK) berharap agar masyarakat Karimun dapat menghormati proses di peradilan terkait dengan pemberian izin pembangunan gereja tersebut.
Sebelumnya, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menyatakan menolak pembangunan gereja Katolik Paroki Santo Joseph. Aksi penolakan tersebut disayangkan oleh Ketua Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APPK) Hasyim Tugiran.
“Kami menyayangkan adanya aksi penolakan tersebut, dimana saat itu mereka (FUIB) mendesak dan meminta Bupati Karimun mencabut IMB gereja. Menurut kami dari APKK, hal ini justru tidak menyelesaikan masalah namun berpotensi menimbulkan masalah baru,” ungkap Hasyim.
Pasca aksi penolakan tersebut, kata Hasyim, menimbulkan persepsi seakan umat Islam di Kabupaten Karimun intoleran terhadap agama Katolik di Kabupaten Karimun. Hal ini, menurutnya, tentu disayangkan.
“APKK secara tegas menolak bila ada penyebutan kalau umat Islam di Kabupaten Karimun disebut intoleran terhadap agama lain, karena selama puluhan tahun umat Islam di Bumi Berazam ini hidup berdampingan dengan semua pemeluk agama yang ada di Kabupaten Karimun, dan tidak pernah terjadi permasalahan terkait toleransi beragama,” tegas Hasyim.
Hasyim juga menegaskan bahwa FUIB bukan bagian dari Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APPK).
Hasyim meminta semua pihak bisa menahan diri dan tidak memaksakan kehendak terkait dengan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph.
Sekadar diketahui, APKK saat ini telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di Batam atas terbitnya IMB Gereja Paroki Santo Joseph dengan register perkara Nomor: 33/G/2019/PTUN.TPI Tanggal 30 Desember 2019 dan hingga saat ini
masih dalam proses persidangan.
Dimana, menurut APKK, IMB gereja yang telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun dengan Nomor : 0386/DPMPTSP/IM8-81/2019 Tanggal 02 Oktober 2019, tersebut diduga sarat dengan manipulasi bahan dan dasar ajuannya.
“Warga sekitar gereja merasa diakali khusus mengenai tanda tangan warga yang dipergunakan untuk renovasi, namun kenyataannya dipergunakan untuk pembangunan baru gereja,” ujarnya.
Menurut Hasyim, lokasi Gereja merupakan lokasi padat arus lalu lintas seharusnya dilengkapi dengan Andalalin berdasarkan Permen Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017.
Ditambah lagi apabila dibangun, menurutnya, pembangunan gereja dikhawatirkan akan merubah ikon daerah yang bernuansa akidah di Bumi Melayu Bumi Berazam Kabupaten Karimun yang mayoritas masyarakatnya muslim, dan APKK lebih berharap Gereja Katolik Paroki Santo Joseph untuk menjadi cagar budaya.
Terakhir, Hasyim menghimbau kepada seluruh masyarakat menghormati proses hukum dan tidak terprovokasi apapun tentang pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph.
“Untuk saat ini gugatan APKK sedang dalam proses PTUN sehingga batal atau tidaknya IMB gereja mutlak adalah keputusan hukum di PTUN,” tutupnya.
Sebelumnya aksi penolakan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph datang dari FUIB. Ketua FUIB H Abdul Latif mengatakan aksi tersebut merupakan ‘tekanan’ untuk pemerintah agar mencabut IMB tersebut.
“Untuk itu kami menyampaikan tuntutan sangat sederhana yaitu cabut IMB tersebut, karena pemerintah yang menerbitkan maka pemerintah juga bisa membatalkannya,” kata Abdul Latif.(Gik)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan