Headline
Polda Kepri Ungkap Peran Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tugu Agrominapolitan

Batam, Kabarbatam.com– Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga tersangka, inisial AF, HA, dan SFS atas kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Agrominapolitan di Kabupaten Lingga, Kepri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Jum’at (24/1/2020) kepada wartawan di Polda Kepri.
“Jadi benar bahwa tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembangunan Tugu Agrominapolitan di Lingga. Pembangunan tugu tersebut masuk dalam tahun anggaran 2017, “ungkap Harry.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak bulan November dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) akhrinya pada tanggal 16 Januari kemarin, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” papar Harry.
Keempat tersangka tersebut, inisial AF selaku KPA di Dinas PUPR, RJ dari CV. FJ, kemudian pelaku berinisial HA dari PT. A, dan inisial SFS tersangka keempat dari CV. VMEC.
Harry menjelaskan, “Kemarin pada tanggal 23 Januari tim penyidik Tipikor dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri mengamankan tiga dari empat tersangka ini, sedangkan tersangka JS sampai saat ini masih dalam pencarian atau DPO, ” ungkapnya.
Adapun peran yang dilakukan para tersangka, sambung Harry yakni, dari awal ada pekerjaan atau kerja sama antara tersangka AF dengan tersangka RJ, dimana tersangka AF memberikan data dokumen tentang proyek pengerjaan tugu tersebut yang sebenarnya dokumen ini menjadi kerahasiaan.
Tersangka RJ diminta untuk mengerjakan perkejaan tersebut. Dengan data yang dimiliki itu, RJ yang memenangkan tender tersebut, karena data diberikan oleh oknum di Dinas PUPR.
“Menurut dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) total kerugian adalah Rp243.175.594,76, ” tegas Kabid.
“Kondisi tugu sampai saat ini, menurut hasil audit belum 100% sempurna, sampai saat ini tersangka RJ masih dalam pencarian dan kita berharap tersangka RJ dapat bersikap kooperatif, ” pungkasnya.(Tok)









-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam2 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam2 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Batam7 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen16 jam ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi