Tanjungpinang
Hadiri Pertemuan DWP Kota Tanjungpinang, Kadiskominfo Teguh Sampaikan Pentingnya Pengetahuan tentang Literasi Digital
Tanjungpinang, Kabarbatam. com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST, hadir dan menjadi narasumber dalam Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Aula Kantor Kementerian Agama kota Tanjungpinang, Jum’at (10/11/2023).
Pertemuan rutin ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar sesama anggota saja tetapi juga sarana untuk menambah ilmu pengetahuan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kota Tanjungpinang Teguh Susanto menjadi narasumber yang akan memberikan materi mengenai Literasi Digital.

Dalam paparannya, Teguh menyampaikan bahwa literasi digital merupakan kecakapan yang tidak hanya melibatkan pengguna perangkat teknologi, informasi, komunikasi tetapi juga melibatkan kemampuan dalam pembelajaran bersosialisasi, sikap berfikir kritis, kreatif serta inspiratif sebagai kompetisi digital.
“Tidak hanya sekedar teknologi informasi tetapi kita harus memiliki kemampuan dan harus kreatif dalam teknologi yang di kenal dunia digitalisasi” ujar Teguh.
Dalam dunia digital juga memiliki etika, dimana sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi dan internet. Tanpa etika digital yang benar, kita dapat menjadi korban atau bahkan dapat menyebabkan kerugian pada orang lain.
“Untuk itu apabila ada berita atau informasi yang kita dapatkan agar di baca terlebih dahulu atau sering disebut “Saring sebelum sharing”, sambung Teguh.

Menurut Teguh Susanto, media sosial dan digitalisasi ibarat pisau bermata dua’ dimana pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Di satu sisi, digitalisasi mampu memberikan kecepatan informasi akutual dan faktual. Sisi lainnya informasi yang masuk menjadi tidak terbendung sebab belum ada teknologi yang benar benar bisa menyaring informasi apa saja yang masuk ke perangkat kita.
Disinilah peran orang tua terhadap anak anak yang sudah masuk di dalam dunia digitalisasi agar dapat memberikan arahan kepada anak dalam mengakses internet seperti pemberian aturan dalam membuka aplikasi yang terdapat dalam gadget. (Adv/Dinas Kominfo)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam23 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam17 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Batam2 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri



