Ekonomi
Ayo Buruan..! Ada Diskon 40% di Restaurant Golden Prawn Batam

Batam, Kabarbatam.com– Ada yang spesial dari Restaurant Golden Prawn Batam 555 dan 933. Bagi Anda warga Kota Batam dan memiliki KTP Batam, Restaurant Golden Prawn memberikan diskon hingga 40% menikmati beragam kuliner di restaurant ini.
Ahui, manager Restaurant Golden Prawn Batam mengatakan, potongan harga ini berlaku mulai 3 hingga 29 Februari 2020. Bagi Anda warga Kita Batam ini merupakan kesempatan terbaik untuk memikmati beragam menu di Golden Prawn.
“Promo (diskon) ini berlaku bagi warga Kota Batam dan memiliki KTP Batam. Kami memberikan diskon hingga 40 persen. Berlaku hingga 29 Februari nanti,” ujarnya.

Suasana di Restaurant Golden Prawn Batam. (Foto: Kabarbatam.com)
Adapun syarat dan ketentuan dalam promo diskon 40 persen ini, yakni; Follow instagram @goldenprawnrestaurant, wajin membawa KTP Batam, wajib memperlihatkan KTP kepada kasir saat melakukan pembayaran, dan tidak berlaku untuk pemesan menu paket.
Restaurant Golden Prawn sendiri berada di Jalan Bengkok Laut, Tanjung Buntung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Untuk reservasi, Anda dapat menghubungi nomor telepon: 0778 – 411142 dan 0778 – 411138 atau via whatsapp di nomor 0823-8802-1804 atau 0811-7008-933. (Aan)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif