Connect with us

Headline

Ada Logo Pertamina di Kapal Transfer BBM Ilegal, Ini Pernyataan Bakamla

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30404288
Batam, Kabarbatam.com– Sebanyak 13 orang ABK kapal diamankan dalam kasus dugaan transfer BBM minyak jenis fame di perairan Kabil, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 
Direktur Operasi Laut Bakamla RI NS Embun, mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana migas tersebut dilakukan dua kapal.
“Modus kejahatannya yakni melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) jenia fame. Dari kasus ini, sebanyak 13 ABK termasuk nakhoda diamankan,” ungkap Embun kepada wartawan  di Pelabuhan Batuampar Batam, Sabtu (28/9/2019).
Embun mengungkapkan, ada dua jenis tugboat atau kapal yang melakukan transfer BBM. Kasus tersebut, telah dilimpahkan ke Polair Polda Kepri untuk dilakukan  pengembangan lebih lanjut. 
Terkait dengan logo pertamina di kapal tanker yang diamankan Bakamla, menurut Embun, selagi ada kegiatan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah maka sudah bisa dilakukan penindakan. 
“Karena aktivitas tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, maka sudah cukup kuat untuk kita serahkan ke stakeholders terkait, apakah itu ke TNI AL, Polair, atau kalau berkaitan dengan kepabeanan kita serahkan ke Bea Cukai,” ungkap Embun.
Karena dalam setiap operasi penindakan, ungkap Embun, yang kita lihat adalah dokumen. “Kalau ada dokumen, legal dan sah tentu kami tidak tindak. Misalnya harus ada aspek pelayaran, lalu ada dokumen migas yang melekat,” ujarnya. 
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI dengan unsur KN Bintang Laut – 401 berhasil mengamankan kapal tanker atau floating barge PS 5001 yang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis fame, di perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/9/2019) malam.
“Kapal tersebut kami dapati melakukan transfer bahan bakar jenis fame untuk campuran biodiedel ke depan. Sebanyak 3.900 kiloliter,” ungkap Direktur Operasi Laut Bakamla RI NS Embun di Pelabuhan Bauampar Batam, Sabtu (28/9/2019).
“Nah, dari proses kegiatan tersebut. Kita cek secara fisik ternyata tidak ada dokumen Tidak ada dokumen yang menguatkan bahwa kegiatan itu legal,” tegasnya.
Oleh karena berdasarkan fakta dan data di lapangan, sehingga di proses lebih lanjut. “Adaoun jumlah seluruh barang bukti minyak saat dilakukan penindakan didapati ditransfer sebanyak 14 ton,” tegasnya. (aan)

Advertisement

Trending