Batam
Agar Terhindar dari Denda, Yukk..Bayar Tagihan SPAM Batam sebelum Tanggal 20
Batam, Kabarbatam.com – Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21 mengenai Pembayaran Tagihan Air Minum pada ayat 2 (dua) “Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya”.
Dan ayat 3 (tiga) “Tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan”
Astriena Veracia, Corporate Communication Moya Indonesia, menghimbau para pelanggan SPAM Batam agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum tepat waktu.
“Kami menghimbau kepada para pelanggan air minum SPAM Batam agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum secara tepat waktu atau sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan,” ujar
Gunakan Saluran Resmi Kepelangganan SPAM Batam untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan lain melalui:
• Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong, Batu Aji, Tiban dan Batam Center.
• Layanan Call Center SPAM Batam 24 jam, di 150 155.
• WA Bisnis di 08117780155 untuk Info Tagihan Rekening Air dan Tunggakan.
• Mobile Application Air Minum Batam, untuk mengetahui besaran rekening tagihan air dan sekaligus bisa langsung melakukan pembayaran air pada Mitra Bayar Resmi SPAM Batam.
• Instagram di @airminumbatam
• Twitter di @airminumbatam
• Facebook airminum_batam
• Website di airminumbatam.bpbatam.go.id
• Email di airminum.batam@gmail.com
#spambatamlebihbaik
#airminumbatam #bpbatam
#sahabatbpbatam
#humasbpbatam
#bpbatamsiapmelayani
#airminumsehat
#airbersih
#sdallfasling
-
Natuna3 hari agoBAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan Perahu di Subi
-
Batam3 hari agoSambungan Pipa Air secara Ilegal Akan Dikenai Sanksi, Laporkan Temuan ke Nomor Telepon Berikut
-
Natuna8 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah



