Batam
Agar Terhindar Denda, Yukk..Bayar Tagihan Air sebelum Tanggal 20 Setiap Bulan

Batam, Kabarbatam.com – Bagi seluruh pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam dihimbau agar dapat melakukan pembayaran tagihan air secara tepat waktu.
Sekadar diketahui, batas waktu pembayaran tagihan air yakni tanggal 20 setiap bulannya. Pelanggan dihimbau melakukan pembayaran air sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda keterlambatan.
Corporate Communication Manager PT. Moya Indonesia Veracia, mengatakan, himbauan tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Nomor 24 Tahun 2020 yaitu: Pasal 21 (ayat 2), berbunyi;
“Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya, Pasal 21(ayat 3). Tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan”,” jelasnya
Apresiasi dan penghargaan SPAM sampaikan kepada seluruh pelanggan atas kedisiplinannya dalam melakukan pembayaran tagihan air secara tepat waktu.
“Kami sampaikan kembali bahwa keluhan maupun informasi kepelangganan dapat disampaikan melalui Call Center 24 jam SPAM Batam di 150 155 maupun saluran resmi media sosial SPAM Batam lainnya dengan menyebutkan identitas pelanggan secara detail untuk memudahkan proses tindak lanjut,” terang Veracia. (*)









-
Headline9 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam20 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline15 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam20 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan