Connect with us

Batam

AGKIMB Dorong KSOP Batam Gunakan Kewenangannya Demi Kepentingan Masyarakat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220830 wa0022
Ketua Aliansi Gerakan Industri Maritim Batam (AGKIMB) Osman Hasyim.

Batam, Kabarbatam.com – Demi kelancaran pelayanan publik, Aliansi Gerakan Industri Maritim Batam (AGKIMB) mendorong KSOP Batam agar menggunakan kewenangannya demi kepentingan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi Gerakan Industri Maritim Batam (AGKIMB) Osman Hasyim setelah pihaknya menemukan masih ada kendala dan hambatan di pelabuhan yang mengganggu kepentingan masyarakat.

“KSOP sebagai pejabat negara yang menjalankan pemerintahan di pelabuhan tidak hanya melekat padanya Undang-Undang Pelayaran, namun wajib melaksanakan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Pelayanan Publik dan lainnya,” ujar Osman Hasyim, Senin (29/8/2022).

Menurut Osman, agar tidak terjadi hambatan yang mengganggu kepentingan masyarakat dan perekonomian negara, maka KSOP dapat memberikan diskresi sebagaimana Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

“Oleh karena itu, kami Aliansi Gerakan Industri Maritim Batam mendorong dan mendukung KSOP Batam untuk berani menggunakan kewenangannya demi kepentingan masyarakat dan perekonomian negara sembari dicarikan solusi yang baik dan tepat,” jelasnya.

Dijelaskan Osman, penyelenggaraan pemerintahan atau pelayananan publik satu menit pun tidak boleh berhenti. Sebab, bila terhambat pelayaan publik tentu hal akan menimbulkan gejolak.

“KSOP Batam harus mempertimbangkan tentang kelancaran arus barang. Karena bagaimana pun ini menyangkut kebutuhan masyarakat dan industri yang di dalamnya terdapat ratusan ribu pekerja bergantung padanya. Jalan keluar yang diberikan oleh KSOP sangat diharapkan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending